PATI – Mondes.co.id | Polsek Sukolilo Polresta Pati mengamankan sebelas tersangka yang terlibat tawuran antar kelompok di Dukuh Gadingan, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, pada Sabtu (14/12/2024) lalu.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, kedua kelompok yang terlibat tawuran tersebut mayoritas adalah siswa SMP.
Kelompok GPM terdiri dari gabungan Pelajar SMP di Sukolilo juga melibatkan pemuda Desa Baturejo.
Sedangkan kelompok SPISAKO terdiri dari gabungan pelajar SMP di Sukolilo juga melibatkan pemuda Desa Wotan.
Pada awalnya, dijelaskannya aksi tawuran ini dipicu oleh kelompok GMP yang menantang kelompok SPISAKO melalui DM Instagram.
“Kronologis kejadian bermula pada Sabtu tanggal 14 Desember 2024 sekira pukul 13.00 WIB, anggota kelompok SPISAKO Kumpul di Dukuh Karanganyar Desa Wotan di ditantang melalui DM di Instagram oleh admin Kelompok Kamdol Beracun bergabung dengan kelompok GPM. Selanjutnya kelompok SPISAKO melakukan penyerangan kepada kelompok GPM dengan tangan kosong”, ujar Kapolsek, Senin (16/12/2024).
Dikatakannya, saat menerima laporan, Polsek Sukolilo langsung mendatangi TKP dan mengamankan beberapa pelajar dan pemuda Desa Wotan, serta pemuda Desa Baturejo.
Dari kelompok yang diamankan, Kapolsek menuturkan jika pihak Polsek Sukolilo terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, yang akhirnya mengamankan para pelaku tawuran antar kelompok pelajar tersebut.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa semua pemuda yang terlibat tawuran, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek Sukolilo guna membuat terangnya peristiwa tindak pidana yang terjadi.
“Semua pelajar yang diamankan di Mapolsek Sukolilo dengan didampingi kedua orang tuanya dan didampingi Kepala Desa, serta dari pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan dengan cara absen setiap hari Senin dan hari Kamis,” jelasnya
“Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Polsek Sukolilo merupakan bentuk pencegahan awal guna mengantisipasi terjadinya tawuran antar pelajar atau antar kelompok,” tandas Kapolsek.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar