PATI – Mondes.co.id | Seorang kuli bangunan tega menghabisi nyawa kembang desa dengan cara yang sadis.
Peristiwa tersebut terjadi, lantaran sang pujaan hati, hendak menikah dengan orang lain.
Kejadian yang menggemparkan warga Kabupaten Pati ini, terjadi di sebuah rumah di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Selasa (4/6/2024) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengatakan korban bernama Ratri Pramudita warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken.
Sementara tersangka, ialah pria berumur 21 tahun asal Desa Ronggo yang dalam keseharian bekerja sebagai kuli bangunan.
“Dugaan pembunuhan terhadap korban Ratri Pramudita warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken,” ujarnya saat ditemui di depan kamar mayat RSUD RAA Soewondo Pati, Selasa (4/6) sore.
“Di mana terduga pelaku sudah kita amankan saudara KA (21), bekerja sebagai buruh bangunan, juga warga Ronggo,” lanjutnya.
Perempuan berusia 21 tahun itu dihilangkan nyawanya oleh tersangka, lantaran hendak menikah dengan pria lain.
Padahal antara korban dan tersangka, diduga masih menjalin hubungan asmara.
Lantaran tak terima, KA pun membunuh sang kembang desa.
“Keterangan awal setelah kami interogasi, tersangka dengan korban mempunyai hubungan kedekatan, masih ada hubungan dekat,” ungkap Kompol M Alfan Armin.
“Tersangka mendapatkan informasi bahwa korban akan bertunangan dengan orang lain, sehingga tersangka emosi. Cemburu dan emosi,” imbuhnya.
Disebutkan, saat ini tersangka telah diringkus aparat kepolisian untuk dimintai keterangan atas perbuatan keji yang dilakukan terhadap perempuan muda tersebut.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar