dirgahayu ri 80

Kecelakaan Lalu Lintas Sebagian Besar Berawal dari Pelanggaran

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Jul 2024 16:13 0 571 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Baur SIM Satlantas Polresta Pati Bripka Hery Prayitno memaparkan, jika banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Pati berawal dari sebuah pelanggaran.

Dirinya mencontohkan, kasus pelanggaran yang sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas salah satunya adalah menerobos lampu merah (melanggar rambu-rambu lalu lintas).

Menerobos lampu merah ini sangat fatal risikonya, karena pengendara bisa bertabrakan atau menabrak kendaraan lain yang sedang melintas dari arah yang lain.

“Yang sering terjadi menerobos lampu merah, ini sangat bahaya, merugikan banyak pihak. Sebisa mungkin hindari menerobos lampu merah,” ujarnya belum lama ini.

Selain menerobos lampu merah, penyebab terjadinya kecelakaan yang cukup fatal yakni berkendara dengan kondisi mabuk atau mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Dijelaskannya, pada umumnya jika seorang pengendara motor atau mobil yang dipengaruhi minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang itu cenderung ugal-ugalan di jalan, sehingga banyak menyebabkan kecelakaan.

Bahkan, menurutnya jika pengendara yang mabuk tersebut, menjadi pemicu dan menyebabkan kecelakaan hingga timbulnya korban jiwa, maka bisa dituntut dengan hukum pidana.

“Menurut hukum pidana, orang yang mabuk dan mengganggu ketertiban umum dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 492 ayat (1) KUHP dan Pasal 316 ayat (1) UU 1/2023 tentang KUHP baru,” jelas dia.

Maka dari itu, dirinya selalu berpesan kepada masyarakat agar selalu menaati peraturan lalu lintas dan menghindari segala pelanggaran untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Huek, Bau Busuk Cemari Jalur Pati-Juwana, DLH Pati Bicara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini