PATI – Mondes.co.id | Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Pati kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Tokoh masyarakat sekaligus Ketua Relawan Bolodewo Pati, H. Mudasir pun turut angkat bicara.
Politisi senior di Bumi Mina Tani ini menyebut langkah tersebut sebagai bentuk keberanian dalam menjalankan regulasi dengan penuh tanggung jawab.
“Kenaikan tarif PBB-P2 ini bukan langkah sewenang-wenang, melainkan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang telah disahkan bersama DPRD. Saya melihat Pak Bupati Sudewo tetap bijaksana karena membatasi kenaikan maksimal hanya 150 persen, padahal secara aturan bisa lebih tinggi dari itu,” ujar H. Mudasir, Sabtu (24/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut hanya menyasar objek-objek tertentu, tidak diterapkan secara menyeluruh kepada semua wajib pajak.
“Ini bukan kenaikan yang membebani masyarakat secara merata. Faktanya, hanya sekitar 25 persen dari keseluruhan wajib pajak yang mengalami kenaikan di atas 250 persen. Artinya, mayoritas warga tidak terdampak signifikan,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan ini juga sudah melalui proses pembahasan secara matang bersama organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta forum Pasopati (Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Pati). Karena itu, tidak ada yang merasa tercekik selama kebijakan ini dijalankan sesuai aturan.
“Ini bukan untuk kepentingan pribadi. Semuanya dibahas terbuka, terukur, dan transparan. Beda halnya kalau pajak dinaikkan tapi tidak ada pembangunan nyata, seperti yang terjadi puluhan tahun lalu. Nah, itu baru namanya mencekik rakyat,” tegas H. Mudasir.
Ia juga mengingatkan bahwa selama 14 tahun terakhir, sejak tahun 2011, tidak pernah ada penyesuaian tarif PBB-P2.
Oleh karenanya, langkah yang diambil Pemkab Pati saat ini justru merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kalau sekarang tidak dilaksanakan, pemerintah daerah bisa dianggap tidak menjalankan amanat Perda. Maka saya mendukung penuh langkah ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, H. Mudasir menyampaikan bahwa dana dari PBB-P2 sangat penting untuk membiayai pembangunan strategis di Kabupaten Pati.
“Pajak ini kembali untuk rakyat. Kita bisa lihat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan RSUD RAA Soewondo, sektor pendidikan, pertanian, dan perikanan, semuanya perlu dukungan dana dari pajak. Jadi ini demi kesejahteraan bersama,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan memang tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kita tidak menutup mata, memang masih banyak jalan yang rusak dan harus dibenahi. Pemerintah daerah sudah merencanakan perbaikan itu di tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Jadi masyarakat perlu bersabar dan ikut mendukung, karena pembangunan itu proses, tidak instan,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
2 bulan lalu
Ok mengerti