Kasus Tawuran Libatkan Puluhan Pelajar, Polrestabes Semarang Tetapkan Dua Tersangka

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Sep 2024 14:40 0 519 Vindi Agil

SEMARANG – Mondes.co.id | Polrestabes Semarang berhasil mengamankan dan menetapkan puluhan remaja dalam kasus tawuran Kampung Gandekan dan Jalan Lamper yang terjadi pada Minggu (16/9/2024) lalu.

Puluhan remaja yang terlibat aksi tawuran itu diketahui dalam pengaruh minuman beralkohol dan membawa senjata tajam.

Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugroho menjelaskan, setelah mengamankan puluhan remaja dan memanggil seluruh orang tua, Unit PPA Polrestabes Semarang menetapkan 2 tersangka pada Rabu (18/9/2024).

“Pada saat kejadian kami berhasil mengamankan puluhan remaja yang terjaring pada pagi itu, dari hasil pendalaman investigasi dua orang, kami harus melanjutkan kasus tersebut ke kasus pidana dengan pasal kepemilikan senjata tajam ” ujar Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugraha.

Sementara itu, sebanyak 15 remaja yang masih di bawah umur akan dilakukan rehabilitasi oleh Bapas Kelas I Semarang.

Setelah menandatangani surat pernyataan, 15 remaja diserahkan kepada Bapas dan orang tua untuk melakukan pemantauan, pendampingan, dan bimbingan.

“Kami berterima kasih atas kerja sama BAPAS dan para orang tua yang terlibat, berupaya untuk membimbing generasi muda ini menuju masa depan yang lebih baik,” imbuh Kasat Samapta.

Dijelaskannya, insiden tawuran ini menjadi pengingat akan pentingnya mengatasi akar penyebab kekerasan remaja, termasuk faktor sosial, ekonomi, dan pendidikan.

Polisi dan BAPAS mendesak orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan, mendorong pengembangan generasi muda yang positif, dan mencegah keterlibatan dalam kelompok gangster dan kegiatan kriminal.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Cek Harga Sembako di Blora

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini