ramadan 2026

Kasus Dugaan Penganiayaan Viral di Trenggalek Mulai Tersingkap

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Mar 2026 16:26 0 29 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu terakhir mulai tersingkap.

Peristiwa memilukan itu dikatakan terjadi di wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.

Saat ini, pria di video tersebut (berinisal AW) telah diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pasalnya yang bersangkutan (AW) patut diduga telah melakukan aksi kekerasan terhadap orang lain secara brutal.

Dikonfirmasi Mondes.co.id, Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, mengatakan jika korban bernama ED.

Merupakan warga dari kota Palembang, Sumatera Selatan yang merupakan istri siri AW.

“Korban adalah istri siri dari terduga pelaku,” ungkapnya, Selasa, 3 Maret 2026.

Menurut AKP Eko, konflik bermula atas adanya perselisihan dalam rumah tangga mereka.

Informasi awal, ED mengutarakan keinginan untuk pulang ke tempat asalnya di Palembang, akan tetapi dilarang oleh AW, sehingga terjadi pertengkaran hebat.

“Pertengkaran dipicu oleh keinginan korban yang bersikeras untuk pulang ke kampung halamannya di Sumatera, namun ditolak AW,” imbuh Kasatreskrim.

Karena emosi memuncak, lanjutnya, adu mulut berlanjut dengan saling mengucap umpatan kasar yang berujung tindak kekerasan.

Dimungkinkan rasa kecewa mendalam usai menerima penganiayaan fisik dan verbal, ED keesokan harinya, Kamis (26/2/2026) pagi ditemukan lemas tak sadarkan diri.

Keluarga pun segera melarikannya ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, setelah dirawat beberapa hari, akhirnya korban meninggal dunia pada Minggu (1/3/2026).

“Setelah video itu (penganiayaan) viral, korban diduga meminum racun pestisida. Kini terduga pelaku sudah diamankan, petugas juga terus melakukan pendalaman untuk mengetahui seluruh rangkaian peristiwa,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tiga Desa Diterjang Puting Beliung, 121 Rumah dan Musala di Jepara Rusak 

Kasatreskrim memastikan, penyidik tetap bekerja secara professional dalam menangani kasus ini.

Seluruh tahapan dilalui sesuai prosedur, termasuk mengumpulkan alat bukti, melakukan olah TKP, menggali keterangan para saksi, serta menunggu hasil autopsi jasad korban.

Hal ini dilakukan secara hati-hati agar keterkaitan antar kejadian benar-benar diketahui.

Harus diungkap terang benderang sesuai fakta hukum bukan hanya karena spekulasi ataupun asumsi.

“Proses penyelidikannya cukup kompleks, harus diurai sehingga terang benderang. Apakah benar ada keterkaitan antara kekerasan yang dialami korban dengan tindakan nekatnya bunuh diri (minum racun). Ataukah ada potensi lainnya,” pungkas AKP Eko.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini