PATI – Mondes.co.id | Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur disertai pengancaman yang menimpa korban N, seorang bocah SMP di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus bergulir.
Unit PPA Satreskrim Polres Pati juga bergerak cepat untuk mengusut kasus tersebut.
Bertempat di Mapolsek Dukuhseti, penyidik Unit PPA Polres Pati, Jumat (05/8/2022) memeriksa sejumlah saksi.
Menurut Sutrisno, Ketua RT 6 RW 1 Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, hari ini ia diundang ke Mapolsek Dukuhseti untuk menjadi saksi.
Oleh penyidik ia ditanya tentang keseharian pelaku. Ia juga sempat kaget mengetahui berita tentang adanya kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan warganya. Namun pihaknya membantah bahwa di rumah pelaku telah terjadi penyekapan.
“Tidak ada penyekapan. Orang itu yang ada di sini sering keluar. Kadang bermain ke rumah tetangga sini, main sama teman-temannya. Mereka juga sekali waktu juga keluar berdua. Jadi warga di sini heran jika dikatakan ada penyekapan, dan itu saya pastikan tidak benar, ” ujar Sutrisno usai memberikan kesaksian.
Menurutnya, pelaku memang jarang bersosialisasi terhadap warga sekitar. Sehingga jarang berkomunikasi dengan pelaku.
Korban N, dibeberkan Sutrisno, bahkan sudah tinggal di rumah pelaku sejak sebelum Lebaran.
Memang diungkapkannya, jika rumah tersebut sering digunakan oleh pelaku untuk bergonta-ganti perempuan. Saking seringnya warga menganggapnya suatu hal yang bisa.
“Sehingga ketika ada korban tinggal di sini warga menganggap itu biasa saja. Taunya mereka hanya pacaran. Waktu datang pertama kali di sini memang badannya agak gemuk tidak kurus seperti yang ada di berita. Pelaku sendiri kebiasaannya kalau siang tidur, pulangnya jam 2-3 dini hari. Jadi tidak tahu kerjanya apa,” sambung Sutrisno.
Hal senada juga diungkapkan Zainal Arifin, perangkat desa setempat. Diungkapkan, ia mengetahui berita tentang penyekapan anak dibawah umur dari media sosial. Setelah menggali beberapa sumber memang pelaku mengarah kepada salah satu warga Alasdowo.
“Tadi ada tiga warga kami yang dimintai keterangan. Kalau dibilang penyekapan saya kira tidak benar. Karena rumah pelaku pintunya hanya ada di bagian depan. Sementara yang belakang tidak ada pintunya. Saya juga pernah melihat antara pelaku dan korban keluar berboncengan. Saya juga tidak tahu kalau tertanya korban sudah lama tinggal disini,” pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur disertai pengancaman menimpa siswi SMP inisal N di Pati, Jawa Tengah. Bocah berusia 15 tahun ini diduga menjadi korban pencabulan.
Korban ditemukan di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti pada Minggu (31/7/2022) oleh pelaku diduga berinisial PH yang merupakan warga setempat.
Saat ditemukan kondisi korban sangat memprihatinkan. Korban saat ditemukan sedang hamil 4 bulan, mengalami depresi berat, gizi buruk dan organ vital mengalami infeksi. (Ed/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar