JEPARA – Mondes.co.id | Banyak masyarakat mempertanyakan, kapan perlu dilakukan fogging (penyemprotan) ?
Pertanyaan ini muncul di tengah maraknya kasus demam berdarah di Kabupaten Jepara.
Dalam pelaksanaannya, fogging sendiri tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Kegiatan tersebut biasanya dilakukan sesuai arahan dari kelurahan dan Puskesmas. Tepatnya, saat demam berdarah dalam kasus yang tinggi. Jika tidak, kegiatan tersebut akan sia-sia, bahkan memicu gangguan kesehatan.
Melansir laman Kementerian Kesehatan, teknik pengasapan atau fogging sebenarnya bukanlah strategi utama dalam mencegah DBD, karena tidak dilakukan secara rutin. Fogging memang akan dilakukan saat terjadi kasus di suatu wilayah, seperti pada penjelasan sebelumnya.
Pencegahan yang paling efektif adalah bagaimana cara masing-masing orang menjaga kebersihan rumah. Membersihkan rumah fokus pada menghilangkan jentik-jentik nyamuk. Pasalnya, menghilangkan jentik-jentik nyamuk lebih mudah daripada mengendalikan saat sudah menjadi nyamuk dewasa.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara dr Eko Cahyo Puspeno mengatakan, sasaran fogging sebenarnya adalah memberantas nyamuk dewasa, bukan membunuh jentik-jentik nyamuk Aedes aegypti. Hal tersebut yang membuat banyak orang menganggap pengasapan tidak terlalu efektif.
“Fogging terlalu fokus, karena dapat memicu resistensi vektor, yaitu nyamuk yang menularkan penyakit akibat dari pengasapan. Selain itu, fogging yang terlalu fokus dianggap dapat mencemari lingkungan, dan berisiko menyebabkan keracunan insektisida pada penduduk sekitar,” kata dia, Rabu 28 Februari 2024.
Selain itu, imbuh Eko, Dinkes juga telah dan akan melaksanakan fogging. Fogging dilakukan dengan kriteria tertentu. Antara lain didahului dengan penyelidikan epidemiologi, penelusuran jumlah orang yang terjangkit DBD dan angka bebas jentik di lingkungan setempat.
Dinkes Kabupaten Jepara telah jauh-jauh hari melibatkan Puskesmas, kecamatan dan desa untuk mencegah penyebaran DBD. Adapun aksi yang dilakukan seperti penyuluhan keliling ke masyarakat untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.
Masyarakat diajak untuk rutin melaksanakan gerakan 3M plus. Yaitu menguras tempat penampungan air, menutup penampungan air, mengubur tempat-tempat penampung air yang tidak berfungsi dan mencegah gigitan serta perkembangbiakan nyamuk.
”Gerakan ini harus rutin dilakukan. Minimal rutin seminggu sekali serentak. Baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Di tempat-tempat sempit dan tersembunyi,” jelas Eko.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar