Foto; Upacara korp raport kenaikan pangkat pengabdian Kasatbinmas Trenggalek di halaman Mapolres (Mondes/Her) TRENGGALEK – Mondes.co.id | Kasatbinmas Polres Trenggalek, AKP Rohmad Hudi pada minggu ke-dua bulan Februari 2026, menerima anugerah pangkat pengabdian.
Kenaikan pangkat tersebut menjadi satu tingkat lebih tinggi yakni Komisaris Polisi (Kompol).
Anugerah tersebut disambut dengan upacara korp raport yang digelar di halaman Mapolres Trenggalek.
Dipimpin langsung Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki dengan dihadiri para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh anggota, Senin, 9 Februari 2026.
“Tidak semua anggota bisa mencapai titik ini. Kenaikan pangkat pengabdian merupakan akumulasi hasil kumulatif penilaian berbagai aspek. Salah satunya, tidak ada catatan pelanggaran selama masa dinas,” sebut AKBP Ridwan.
Tentunya, masih kata dia, akan menjadi kebanggan tersendiri bagi personel penerima.
Akan tetapi, harus selalu diingat bahwa reward itu juga merupakan amanat besar dari negara.
Harus dijaga dan dipertanggungjawabkan, baik kepada diri sendiri, kesatuan, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Oleh karena itu, kenaikan pangkat hendaknya dapat dipelihara dan dijaga dengan sebaik-baiknya, demi peningkatan kinerja ke depan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kapolres menandaskan, meski beberapa bulan ke depan yang bersangkutan memasuki masa purna tugas, harus tetap menjaga integritas.
Wajib menunjukkan kinerja terbaik yang dibarengi dedikasi yang tinggi.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi Polri atas prestasi kerja, komitmen dan loyalitas tinggi kepada kesatuan.
Sehingga berdampak positif terhadap tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polres Trenggalek.
“Sekali lagi, saya ucapkan selamat kepada Kompol Rohmad Hudi. Semoga apa yang telah ditunjukkan selama mengabdi bisa menjadi teladan dan inspirasi bagi seluruh anggota sekalian,” harap mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim itu.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar