PATI – Mondes.co.id | Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pati, Kompol Ongkoseno Gradiarso Sukahar, memastikan jika aksi dugaan perusakan rumah milik Muhari warga Dukuh Ngembes, Desa Gembong, Kecamatan Gembong, yang mengakibatkan kaca rumah berlubang, bukan karena letupan dari senjata api.
Mengingat, setelah dilakukannya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari Polresta Pati pada Kamis, 8 Juni 2023. Tidak ditemukan proyektil bahkan bubuk mesiu di area sekitar rumah.
Ia dengan tegas menyatakan, jika kerusakan tersebut bisa disebabkan oleh ketapel ataupun senapan angin burung. Dan yang pasti buka senjata api.
“Indikasi terbesarnya itu bisa diakibatkan oleh ketapel, atau senapan burung dan indikasi lainnya, yang pasti bukan senjata api,” ujar Kasatreskrim.
“Kalau indikasi penembakan itu kami belum bisa memastikan, karena barang bukti hanya kaca pecah dan serpihan-serpihan, untuk proyektil serta mesiu juga tidak ada,” imbuhnya.
Akan tetapi, kasus ini menurutnya akan terus digali lebih jauh oleh pihak Polresta Pati, untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Sebelumnya, sang pemilik rumah mengatakan kejadian tersebut sangat mengejutkannya. Karena ia saat itu sedang ingin beristirahat.
“Kami kaget, lalu keluar dari kamar untuk melihat apa yang sedang terjadi, ketika melihat kaca jendela rumah, ternyata ada yang rusak yaitu pecah dan berlubang serta ditemukan lubang di tembok yang searah dengan kaca,” jelasnya. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar