Karut-marut Pengisian Perades, Komisi A DPRD Pati Panggil Sejumlah Pihak

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Nov 2024 16:43 0 396 Harold

PATI – Mondes.co.id | Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memanggil sejumlah pihak, dalam karut-marut pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Pati.

Mulai dari kepala desa (Kades) yang menjadi panitia, Camat, Pemkab Pati yang membidangi, hingga Dispermades Pati, serta pihak-pihak terkait dihadirkan di Ruang Komisi A DPRD Pati, Kamis (14/11/2024).

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak aduan dan laporan terkait pengisian Perades di Kabupaten Pati.

“Laporan kejanggalan-janggalan pengisian perangkat desa. Salah satu kejanggalan tidak ada stempel atau kop surat lembaga dari UI itu. Sehingga diragukan keabsahannya. Fontnya juga berbeda-beda,” ujarnya.

Berkenaan hal itu, ia telah mengundang beberapa kali pihak UI. Namun, dua kali undangan yang dilayangkan, hingga kini belum ada tanggapan.

“Lembaga meragukan atau tidak itu akan terjawab kalau kita ketemu. SKSG UI itu kan kalau sudah ketemu akan terjawab. Sudah dipanggil dua kali ini tidak datang dan tidak ada jawaban,” terangnya.

Meski begitu, Narso telah mendapatkan sejumlah keterangan dari pihak-pihak yang dihadirkan di gedung dewan pada hari ini.

Dia menilai, proses pengisian perangkat desa ini terkesan instan dan terindikasi adanya manipulasi dari hasil tes Lembar Jawaban Komputer (LJK).

“Kami klarifikasi ada beberapa laporan dari teman-teman peserta pengisian perangkat desa. Kita klarifikasi ke panitia, ke beberapa Kades dan 4 camat,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Puluhan  Siswa SMP Diajari Merakit Robot Edukatif

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini