PATI – Mondes.co.id | Institut Hukum dan Kebijakan Publik (InHK) menyebut open recruitment (proses pengisian) perangkat desa (Perades) di Kabupaten Pati, menyisakan bumbu-bumbu tidak sedap.
Direktur InHK, Husaini mengungkapkan, meski proses pengisian dan pelantikan Perades di sejumlah desa di Bumi Mina Tani sudah rampung, namun ia tidak memungkiri masih ada persoalan.
Misalnya saja pengisian Perades di Desa Suwatu, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Di situ, ada satu formasi Perades yang masih kosong yakni Kaur Perencanaan. Padahal, pemerintah desa (Pemdes) telah menggelar proses pengisian perangkat desa.
Sebenarnya terdapat dua calon yang mendaftarkan diri dalam proses pengisian formasi tersebut. Namun keduanya dinyatakan tak lolos.
“Di mana ada calon perangkat desa yang mengaku sampai hari ini tidak ada laporan hasil tertulis kepada dirinya. Dia diberitahukan (secara lisan) bahwa tidak lolos,” ujar Husaini, Rabu (11/12/2024).
Calon formasi tersebut sebenarnya telah mempertanyakan bukti surat hasil rekrutmen Perades kepada panitia pengisian dan kepala desa (Kades) setempat, hanya saja jawabannya nihil.
“Di antara problem yang disampaikan skor ini bermasalah. Jadi ada nilai dan skor. Tapi hasil (pengisian perangkat desa) tidak dijelaskan kepada mereka. Bahkan dari sisi (hasil) nilai ujian mereka tidak mendapat (surat),” ungkapnya.
Kasus tersebut telah dilaporkan kepada Institut Hukum dan Kebijakan Publik (InHK), untuk dilakukan tindak lanjut.
“Pengisian perangkat desa meski secara formal sudah selesai, waktunya dan perangkat desa yang lolos telah dilantik, tapi di lapangan ternyata masih banyak persoalan,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar