TRENGGALEK – Mondes.co.id | Pihak kepolisian tepis adanya proses hukum dalam kaitan kasus dugaan perangkat desa yang hamil di luar nikah. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kampak, Iptu Henry Agus S, kepada Mondes.co.id saat ditemui di ruang kerjanya pada, Kamis, 14 September 2023.
Dirinya mengaku, sampai saat ini penyidik (di Unit Reskrim Polsek Kampak) belum menerima laporan masyarakat mengenai kasus dimaksud. Sehingga, bisa dipastikan saat ada pernyataan mengenai isu-isu di luar, merupakan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Hingga hari ini, Polsek belum menerima laporan terkait kasus yang sedang ramai di Desa Bogoran,” ungkapnya.
Sekaligus, merupakan bantahan mengenai adanya statement dari Kades Bogoran beberapa waktu lalu. Yakni, ‘jika saat ini dugaan perangkat desa yang hamil di luar nikah masih dalam penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian’.
Padahal sebenarnya, tidak ada laporan terkait perkara tersebut. Artinya, pihak Polsek Kampak tidak ikut campur dalam permasalahan itu. Terlebih kasus di atas merupakan delik aduan, jadi yang bisa melaporkan juga hanya dari pihak keluarganya. Di sisi lain, kedatangan anggota Polsek Kampak di lokasi unjuk rasa (balai Desa Bogoran) sebatas pengamanan dan demi ketertiban saja.
“Kami berharap, statement yang sudah terlanjur beredar tidak menjadi isu liar. Sehingga membingungkan masyarakat luas,” tegas mantan Wakapolsek Durenan itu.
Pernyataan Kepala Desa (Kades) Bogoran, Ihsanudin di depan Forum Peduli Bogoran saat menjawab pertanyaan warga terkait upaya penanganan yang sudah dilakukan pemerintah desa (Pemdes) telah menjadi konsumsi publik. Sehingga, berpotensi memunculkan asumsi-asumsi liar maupun kemungkinan masalah baru di tengah masyarakat.
Guna menyeimbangkan informasi, Mondes.co.id pun sudah beberapa kali mencoba menghubungi Kades Bogoran untuk mendapatkan konfirmasi. Namun, hingga berita ini diterbitkan oleh redaksi, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar