Kapolres Jepara Kerahkan Anggota, Dukung Penanaman 10 Juta Pohon Polri dengan Kemenko PMK

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Nov 2023 14:54 0 315 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugraha Setyawan mengajak para Kapolsek dan anggota di seluruh wilayah jajarannya, untuk melakukan penanaman pohon, guna mendukung penanaman 10 juta pohon Polri dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Penanaman pohon ini melalui program ‘Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini’ yang dilaksanakan pada Rabu, 15 November 2023. Kapolres mengawali penanaman di lapangan sebelah barat Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK), Kelurahan Ujungbatu, Jepara. Kemudian dilanjutkan para Kapolsek dan anggota.

“Kegiatan ini dilaksanakan serentak termasuk Polsek, dalam rangka sinergitas penanaman sepuluh juta pohon antara Polri dengan Kemenko PMK yang dipusatkan di Jawa Timur. Kami mendukung dari Jepara,” kata Kapolres.

Kapolres berharap, penanaman pohon yang dilakukan, semakin mewujudkan wilayah Jepara yang asri, nyaman, dan lestari, termasuk mengantisipasi dampak negatif perubahan iklim, dan menghadapi isu-isu lingkungan secara global.

Khusus untuk Polres Jepara menanam sebanyak 400 bibit pohon. Sebanyak 200 bibit pohon ditanam di lapangan sebelah barat Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK). Sedangkan, masing – masing Polsek menanam di wilayah masing-masing dengan total keseluruhan 400 bibit pohon.

“Total secara keseluruhan ada 600 pohon yang ditanam. Antara lain, pohon Jati, mahoni, trembesi, akasia, alpukat, durian, sukun, hingga matoa,” katanya.

Selain menanam Pohon, Polres Jepara juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, terkait pentingnya pelestarian lingkungan, seperti tindak melakukan pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan Lahan (Karhutla).

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  TMMD Sengkuyung Tahap III Segera Bergulir, Berikut Sasarannya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini