Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Apel Siaga Jelang Nataru Deklarasikan 3 Butir

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Des 2021 12:17 0 738 mondes


SEMARANG-Mondes.co.id| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin menegaskan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng untuk selalu menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal ini disampaikan, A. Yuspahrudin saat menggelar Apel Siaga, di halaman Kanwil Kemenkumham Jateng Senin (20/12/2021) yang diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan para Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, serta seluruh Kepala UPT se-Jawa Tengah.

Menurutnya, Ada 3 butir Deklarasi Apel Siaga yang diucapkan oleh seluruh peserta, yaitu mempertahankan keutuhan NKRI, menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta kedamaian perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 jajaran Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Jawa Tengah, serta menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.

Dalam penerapan deklarasi itu, Kata Dia, seluruh Kepala UPT supaya bisa lebih semaksimal mungkin untuk bisa mencegah terjadinya gangguan keamanan.

“Kita harus benar-benar menjaga dengan sebaik-baiknya supaya kejadian negatif itu tidak muncul apalagi dalam situasi Natal dan Tahun Baru,” ujarnya memberikan amanat.

Yuspahruddin juga mengingatkan bahwa Pandemi Covid-19 masih ada, sehingga diharapkan untuk semuanya agar bisa selalu waspada dan disiplin untuk selalu menjaga protokol kesehatan.

Melengkapi arahan, Kakanwil memerintahkan beberapa hal. Pertama menjaga keamanan sekaligus menegakkan toleransi beragama.

“Bahwa kita harus menjaga keamanan. Bapak Ibu sekalian, bahwa keamanan kita jaga, namun toleransi terhadap umat beragama yang akan melaksanakan Natal dan Tahun Baru itu tetap anda berikan,” imbuhnya

“Toleransi dalam batas hal yang tidak melanggar SOP. Saya berharap kita semua untuk selalu menjaga toleransi dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.

BACA JUGA :  Banjir Tak Kunjung Surut, Forkopimda Pati Tinjau Bendung Wilalung

Lebih tegas, Yuspahruddin melarang seluruh Kepala UPT untuk cuti selama liburan Natal dan Tahun Baru serta harus selalu berada di UPT nya masing-masing, termasuk juga para seluruh pegawainya.
Dia juga melarang pengeluaran WBP tanpa prosedur.

“Semua pengeluaran harus dengan prosedur yang jelas. Selanjutnya kurangi pengeluaran WBP yang kerja di luar,” ujarnya memerintah.

Hal lain, Kakanwil mengintruksikan untuk melakukan pemeriksaan bangunan UPT dan selalu melakukan penggeledahan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan
Terakhir, dia meminta agar tidak ada yang berkontribusi negatif terhadap nama baik Kementerian Hukum dan HAM

“Laksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Jangan menyumbangkan masalah baru kepada Kementerian Hukum dan HAM, kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan imigrasi, dan jangan memberi masalah baru kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah,” pungkasnya menutup amanat.

(Hdr/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini