dirgahayu ri 80

Kakek Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Kapal, Camat Karimunjawa Ungkap Kronologi

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Nov 2023 12:32 0 672 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id |Tidak ada yang tahu kapan ajal menjemput. Seorang kakek inisial W (64) tahun, warga Desa Karimunjawa RT 4/ RW 1, meninggal tersengat listrik saat bekerja memperbaiki kapal di sebuah galangan.

Palaksana tugas (Plt) Camat Karimunjawa Mu’adz mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 30 Oktober 2023 Pukul 09.20 WIB. Saat itu, sang kakek sedang bekerja memperbaiki listrik di kapal. di mana korban hendak mengerjakan perbaikan bodi kapal menggunakan bor listrik. Sengatan listrik berasal dari bodi bor yang terbuat dari material besi.

“Pada saat steker dihubungkan dengan stopkontak, korban tersengat listrik dari bodi bor berbahan besi yang dipegang,” ungkap Mu’adz, pada Rabu 1 November 2023.

Kemudian, bodi bor tersebut mengenai dada sebelah kiri dan mengakibatkan korban terjatuh ke belakang. Kata Mu’adz, saat itu posisi jatuhnya terlentang. Sehingga bagian belakang kepala korban mengenai batu karang, lalu berdarah hingga membuatnya tak sadarkan diri.

“Warga yang saat itu berada tak jauh dari lokasi kejadian, langsung memberikan pertolongan pertama dengan cara memompa dada korban. Namun, kondisinya masih tak sadarkan diri,” ujarnya.

Selanjutnya, korban dilarikan ke Puskesmas Karimunjawa agar mendapat pertolongan lebih lanjut. Tiba di Puskesmas sekira pukul 09.45 WIB. Tim medis langsung melakukan pemeriksaan. Namun, korban saat itu dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal.

Forkopimcam setempat, memberikan ucapan belasungkawa saat melayat ke rumah duka . Pihaknya pun menyerahkan santunan dari PMI Kabupaten Jepara kepada keluarga korban.

“Almarhum meninggal dalam keadaan mencari nafkah semoga husnul khatimah,” kata Mu’adz.

BACA JUGA :  Pantarlih Datangi Rumah Warga, Ini yang Harus Disiapkan

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini