JEPARA – Mondes.co.id | Ada pergantian di jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopinda) Jepara.
Pergantian kepemimpinan terjadi di instansi Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara dan Pengadilan Agama Jepara.
Kepala Kejaksaan Negeri Jepara yang baru yaitu RA Dhini Ardhany dan Kepala Pengadilan Agama Jepara Abdul Alim Zailani.
Keduanya disambut hangat jajaran Forkopinda, Jumat (21/6/2024) malam di Pj Sunset Jepara.
Dalam acara penyambutan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, Jajaran Forkopimda, serta perwakilan Kepala Dinas dan Kepala Bagian lainnya.
Edy Supriyanta dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada kedua pejabat tersebut di Kabupaten Jepara.
“Kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Jepara mengucapkan selamat datang kepada Ibu Dhini Ardhany dan Bapak Abdul Alim Zailani beserta keluarga di Kota Jepara,” Kata dia.
Bupati berharap, Kajari dan Kepala Pengadilan Agama yang baru, betah tinggal di Jepara, dapat menjalankan tugas dengan baik, serta tetap saling bersinergi dalam membangun daerah.
Kajari RA Dhini Ardhany dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas penyambutan dirinya dan keluarga oleh Pemkab Jepara.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkab Jepara. Sebelumnya saya menjabat sebagai Kajari di Ketapang Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap RA Dhini Ardhany.
Kepala Pengadilan Agama juga ikut mengungkapkan kepada Pj Bupati dan jajaran Forkopimda Jepara, rasa syukur dan senang disambut dengan baik oleh masyarakat Jepara serta perangkat Daerah.
Dirinya juga berharap, dengan adanya Kepala Pengadilan Agama yang baru, bisa terus melanjutkan tugas dan tanggung jawab Kepala Pengadilan Agama sebelumnya.
“Dengan bantuan semuanya dan Kapolres Jepara, semoga saya bisa memberikan kemajuan yang baik untuk membantu masyarakat, agar tidak banyak janda-janda baru di kota Jepara ini, dan bisa membantu Pemkab Jepara untuk menurunkan stunting,” kata Abdul Alim Zailani.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar