Kades di Pati Harus Terima Nasib, Pengisian Perades Sangat Dibatasi

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Des 2023 16:58 0 665 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati harus menerima nasib. Pasalnya, pengisian kekosongan ratusan jabatan perangkat desa (Perades) ini sangat minim hanya bisa mengcover sebanyak 50-an kursi saja.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Pati Tri Haryama pada Jumat, 15 Desember 2023 mengungkapkan, alasan pihaknya baru bisa membuka sebanyak 55 kursi ini karena keterbatasan anggaran.

Seperti diketahui, anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk gaji Perades terpilih melalui dana Siltap hanya sebesar Rp1,8 miliar.

Jumlah tersebut, lanjut Haryama, hanya bisa mengakomodir sebanyak kurang lebih 55 jabatan.

Ketersediaan Siltap ini menurut Haryama masih jauh untuk bisa mengakomodir keseluruhan kekosongan jabatan Perades yang saat ini mencapai 471 kursi, baik itu Sekdes, Kaur, Kasi, ataupun Kadus.

“Apabila itu bisa diisi semua, Pemkab harus menyediakan anggaran Rp12,9 miliar. Sedangkan kemampuan Pemkab tidak mungkin untuk mencukupi itu. Jadi kami bisa mengcover 55 formasi karena anggaran kami Rp1,8 miliar,” jelasnya.

Karena anggaran dari Pemkab sudah siap, Haryama membeberkan jika pengisian Perades bisa segera dilaksanakan secepatnya.

Terlebih, Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan pengisian perangkat desa sudah dibuat oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Atas kedua dasar inilah, pihak Dispermades bakal segera mengadakan pertemuan dengan para Camat untuk melaksanakan sosialisasi. Sebelum akhirnya, pihaknya menemui Kades untuk melakukan pengisian.

“Minggu depan kami akan panggil Camat, akan kami lakukan sosialisasi terkait pelaku pengisian perangkat desa. Perbup ditandatangani Pj, setelahnya bersama kepala desa kami laksanakan,” bebernya.

BACA JUGA :  Tabrak Lari JLS Pati, Warga Dukuhmulyo Ditemukan Tergeletak Tak Sadarkan Diri

Jika tak ada aral melintang, pengisian ke-55 kursi Perades secepatnya bisa terlalu di awal tahun 2024. Meskipun dalam waktu yang berdekatan, yakni bulan Februari 2024 diadakan Pemilu serentak.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini