dirgahayu ri 80

Judi Online Bikin Resah, Kemenag Pati Imbau Warga Berhati-hati dan Menghindari

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Jul 2024 17:39 0 682 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Judi online makin meresahkan masyarakat karena telah menjamur. Menanggapi itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati memberikan imbauan kepada seluruh pegawai agar turut menyampaikan bahaya judi online kepada masyarakat.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, dampak adanya judi online sangat merugikan masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta agar tidak coba-coba judi online, karena akan menyebabkan ketergantungan, sehingga masyarakat akan mengalami rugi dunia akhirat.

“Judi online meresahkan masyarakat, sehingga kami mengumpulkan semua pegawai, kemudian pengawas, dan penyuluh untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat secara luas. Bagi penyuluh, dapat menyampaikan bahaya judi online ke majelis taklim-majelis taklim, rekan-rekan pengawas dapat menyampaikan ke sekolah dan madrasah, terutama para guru hingga murid,” ujarnya kepada Mondes.co.id, Jumat, 12 Juli 2024.

Pihaknya memberikan edukasi ke masyarakat bahwa judi online akan memberikan dampak buruk, seperti kecanduan, terpuruknya kondisi ekonomi, memicu tindakan kriminal, dan tersebar luasnya data pribadi.

Kemudian, efek negatif judi online juga membuat rusaknya hubungan keluarga dan sosial, ancaman putus sekolah, serta terjerat lingkaran setan dengan pinjaman online ilegal.

“Judi ini efeknya luar biasa, orang yang mencoba sekali atau dua kali akan terjadi ketergantungan. Dan fenomenanya tidak ada judi yang menghasilkan untung, judi itu pasti rugi, maka harus kita sampaikan ke masyarakat,” tegas Ahmad Syaiku saat diwawacarai di ruangannya.

Selain itu, judi online rawan mengintai seluruh elemen masyarakat di berbagai kalangan. Akses online inilah yang harus diwaspadai. Menurutnya, masyarakat mesti hati-hati dengan penggunaan teknologi informasi yang mereka gunakan, supaya tidak tergoda dengan kesenangan sesaat, seperti halnya terselip iklan-iklan judi online.

BACA JUGA :  Omzet Penjualan Produk Lapas Pati Terus Meningkat

“Teknologi informasi seperti gadget ibarat dua mata pisau, kalau kita gunakan yang baik akan bermanfaat, sedangkan kalau kita salah gunakan akan membunuh. Perangkat online rawan diimingi ajakan yang menguntungkan dalam waktu cepat, makanya harus kita antisipasi,” ucapnya.

Ia menuturkan bahwa tidak akan ada kebaikan yang tanpa diperjuangkan, sehingga kesenangan sesaat lewat judi online harus dihindari.

Ia berpesan ke masyarakat supaya hati-hati untuk tidak tergoda pada kesenangan sesaat.

“Secara agama judi sangat dilarang keras, bahkan sangat jelas di Surat Al-Maidah ayat 90, Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan,” tutupnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini