dirgahayu ri 80

Jepara Gaungkan Deklarasi Tolak Aksi Anarkis hingga Tingkat Desa 

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Sep 2025 13:36 0 64 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Seruan masyarakat tolak aksi anarkis diperluas hingga ke tingkat desa.

Langkah ini sebagai komitmen bersama menjaga keamanan dan kondusifitas daerah pasca aksi kerusuhan yang berujung perusakan dan penjarahan gedung DPRD Jepara belum lama ini.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara bersama tokoh agama, organisasi pemuda, pelajar, mahasiswa, serta berbagai organisasi masyarakat telah menggelar deklarasi tolak anarkisme di Pendopo Kartini.

Mereka sepakat bahwa aksi anarkis tidak sejalan dengan budaya Jepara yang menjunjung nilai guyub rukun dan musyawarah.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan keprihatinannya terkait aksi anarkis yang dilakukan sekelompok masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan deklarasi ini, kejadian serupa tidak terulang lagi. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jepara untuk tidak mudah terprovokasi oleh hasutan yang mengajak melakukan tindakan anarkis,” tegasnya, Rabu (3/9/2025).

Bupati menambahkan, deklarasi ini menjadi langkah awal yang perlu diperluas hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

“Dengan begitu, Kabupaten Jepara benar-benar guyub dan tidak mendukung aksi anarkis dalam bentuk apapun,” imbuhnya.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, juga menegaskan aksi rusuh itu berdampak pada sejumlah agenda penting, termasuk pembahasan rancangan APBD Jepara 2026.

“Kalau rusuh, yang rugi semua pihak. Mari kita jaga suasana kondusif dan menyalurkan aspirasi melalui mekanisme yang tepat,” ujarnya.

Meski gedung DPRD mengalami kerusakan, Agus memastikan kegiatan legislatif tetap berjalan.

Saat ini, sekretariat DPRD sementara menempati musala dan gerai UMKM untuk mendukung kelancaran tugas.

BACA JUGA :  Perbaiki Mental dan Moral Napi, Lapas Semarang Gencar Laksanakan Kegiatan Kerohanian

Agenda DPRD, termasuk pembahasan ranperda dan paripurna RAPBD, tetap dijalankan sesuai jadwal.

“Apabila ruang paripurna belum bisa digunakan, DPRD akan memanfaatkan alternatif tempat seperti Gedung Shima Setda, Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama, atau ruang serbaguna di pengadilan. Kami akan tetap melaksanakan sesuai rencana, meski dengan segala keterbatasan,” tegas Agus.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, mengatakan ada sejumlah tersangka yang ditahan terkait aksi perusakan dan penjarahan di gedung dewan.

Para pelaku tak hanya usia dewasa, namun juga ada anak di bawah umur.

“Ini juga menjadi keprihatinan kita. Anak-anak ini korban provokasi kerusuhan itu. Mari kita jaga anak-anak kita agar peristiwa seperti ini tak terulang lagi,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini