JEPARA – Mondes.co.id | Mewaspadai kejahatan penyadapan oleh peretas, Pemkab Jepara membentuk tim koordinasi tanggap insiden keamanan siber atau CSIRT (Computer Security Incident Response Team).
Tim diketuai langsung Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Jepara) Arif Darmawan, dan beranggotakan personel gabungan semua perangkat daerah.
Kepala Diskominfo Arif Darmawan berharap, setelah kemarin terbentuk, para anggota CSIRT dapat melaksanakan tugas lebih optimal. Dalam melakukan upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan serangan siber di lingkungan Pemkab Jepara.
“Pembentukan JEPARA-CSIRT berdasarkan SK Bupati tentang Tim Koordinasi Tanggap Insiden Keamanan Siber, ditetapkan pada 21 Maret 2023 dengan Nomor 555/82 Tahun 2023,” kata Arif, Jumat 17 November 2023.
Penjabat Bupati Jepara H. Edy Supriyanta, menyatakan pentingnya birokrasi pemerintah kabupaten memiliki CSIRT. Sebagai upaya memperkuat kemampuan, kewaspadaan, dan keamanan terhadap sistem yang ada. Termasuk ketahanan peladen atau server.
Peluncuran CSIRT, ditandai oleh Penjabat Bupati dengan pemindaian identitas lewat telapak tangan pada layar monitor. Kemudian dilanjut pemutaran video mengenai tim ini. Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kominfo di Dishubkominfo Provinsi Jawa Tengah itu, menjelaskan bahwa peladen merupakan komponen vital dalam infrastruktur layanan digital. Karenanya, perlu dihindarkan dari segala potensi kerawanan, baik dari bencana maupun peretas.
“CSIRT Kabupaten Jepara siap bersinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Termasuk bekerja sama dengan Diskominfo Jateng, serta pihak-pihak terkait lain, dalam upaya menanggulangi insiden keamanan siber,” kata dia.
Kepada masyarakat, Penjabat Bupati Jepara juga mengimbau untuk mewaspadai tindak kejahatan penyadapan oleh peretas. Modus yang marak adalah melalui undangan digital dengan format APK. Jika menemui, dia minta agar tidak mengunduh pesan tersebut dan mengabaikan.
“Jika itu di-klik, peretas bisa mencuri kode-kode autentikasi akun dari ponsel pengguna,” tandasnya.
Berikutnya, modus penipuan dengan iming-iming bakal dapat bantuan dana untuk pembangunan. Mulai dari tempat ibadah hingga yayasan. Dalam melancarkan aksinya, pelaku berkedok mengatasnamakan diri sebagai tokoh publik.
“Ujung-ujungnya minta mentransfer sejumlah uang terlebih dulu. Waspada itu penipuan,” imbuhnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar