Jepara Ajukan Bantuan bagi 5 Ribu Rumah Tidak Layak Huni 

waktu baca 3 menit
Kamis, 18 Des 2025 16:36 0 36 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Jepara menyiapkan penanganan sekitar 5.000 rumah tidak layak huni (RTLH).

Diajukan melalui skema bantuan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2026.

“Dari Baznas Pusat kita dijanjikan 500 unit RTLH dan tahun 2025 baru terealisasi 55 unit. Jadi kita akan terus tagih 445 unit untuk tahun 2026,” ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara Moh. Eko Udyyono, Kamis (18/12/2025).

Selain itu, Pemkab juga mengusulkan sekitar 5.000 unit RTLH ke pemerintah provinsi.

“Usulan tersebut dikawal langsung oleh Pak Bupati dan akan dibagi untuk seluruh desa di Kabupaten Jepara sesuai kebutuhan,” kata Eko.

Pada 2025, Eko menjelaskan, terdapat 40 RTLH di Kecamatan Welahan yang masuk program penanganan.

Lima unit telah direalisasikan melalui bantuan keuangan provinsi.

Sementara 35 unit lainnya masih menunggu pencairan anggaran yang diperkirakan pada pekan ketiga atau keempat Desember 2025.

“Usulan bantuan RTLH dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah telah diajukan ke BPKAD provinsi dan saat ini masih dalam proses pencairan,” tuturnya.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah kelengkapan administrasi di tingkat desa, khususnya laporan pertanggungjawaban bantuan.

Pihaknya terus mendorong desa untuk segera melengkapi persyaratan agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu.

Selain sektor perumahan, Pemerintah Kabupaten Jepara juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan, penguatan ekonomi desa, serta pengembangan pariwisata terintegrasi di Kecamatan Welahan.

Pada sektor infrastruktur jalan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jepara Hery Yulianto, menyampaikan Pemkab telah mengalokasikan anggaran peningkatan jalan kabupaten pada 2026.

BACA JUGA :  Alat Tangkap Pukat Cincin Mendominasi Tangkapan Laut Nelayan Pati 

Di antaranya paket peningkatan ruas Gidangelo–Guwosobokerto sebesar Rp1,3 miliar dan ruas Manyargading–Guwosobokerto Rp2,5 miliar.

Sementara aspirasi lainnya masih diinventarisasi untuk pendanaan bertahap pada 2027 melalui APBD, bantuan provinsi, maupun Inpres Jalan Daerah.

Hery menambahkan, ruas jalan nasional Kalipucang Kulon telah diusulkan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk penanganan pada tahun depan.

“Sidigede sudah kami masukkan dalam usulan ke BBPJN. Termasuk pelebaran jalan sekaligus drainase sepanjang tiga kilometer,” ujarnya.

Di samping itu, Mas Wiwit, sapaan akrab Bupati Jepara, meminta agar anggaran perubahan difokuskan pada perbaikan jalan poros.

Langkah ini dinilai berdampak langsung terhadap mobilitas warga, termasuk penanganan drainase.

“Kalau bisa di perubahan-perubahan ini fokuskan di jalan poros,” tuturnya.

Ia juga memastikan rehabilitasi balai desa dilakukan secara bertahap.

“Tahun depan baru satu balai desa di Kecamatan Welahan yang direhabilitasi, yakni Balai Desa Brantaksekarjati. Desa lainnya akan dibahas melalui mekanisme desk untuk dicarikan skema pendanaan,” imbuhnya.

Selain itu, Pemkab Jepara mulai menata kawasan Pasar dan Klenteng Welahan.

Penataan ini disertai rencana menghidupkan kembali kawasan Pecinan sebagai destinasi wisata sejarah dan edukasi.

Komitmen memperkuat UMKM melalui fasilitasi promosi juga disampaikan bupati.

Salah satunya dengan mendorong partisipasi pelaku anyaman dari Telukwetan dalam INACRAFT.

Selain itu, pengembangan wisata edukasi berbasis potensi desa turut didorong untuk memperkuat perekonomian masyarakat.

Mas Bupati Wiwit mencontohkan Desa Karanganyar yang dikenal sebagai sentra produksi mainan tradisional anak.

Menurutnya, potensi tersebut dapat dikembangkan sebagai tujuan wisata edukasi, terutama untuk kegiatan kunjungan sekolah pada masa libur, guna meningkatkan ekonomi desa.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini