Jelang Sedekah Laut, Digencarkan Imbauan Kapasitas Kapal Tidak Overload 

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Apr 2025 18:14 0 394 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Satuan Kepolisian Air dan Udara (Satpolairud) gencar melakukan imbauan kepada masyarakat pesisir dan para pemilik kapal.

Mereka memberikan arahan agar pelayaran selama sedekah laut berjalan aman dan lancar.

Menurut Kepala Satpolariud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, adapun titik lokasi yang dipantau yaitu area pelaksanaan larung sesaji, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II Juwana, Pulau Seprapat, Dermaga Desa Bendar, muara Sungai Silugonggo.

Dalam kegiatannya, melangsungkan pengawalan kapal VIP dan kapal pembawa sesaji, patroli mobiling lomban pengamanan alur Sungai Silugonggo,  dan mengimbau pemilik kapal agar kapasitasnya tidak overload.

“Yang kami waspadai rawan kebanyakan kapal tidak adanya pelampung dan overload. Kerawanan selama ini itu karena di Juwana selama ini menggunakan kapal tambangan dan nelayan tradisional. Banyak penumpang anak-anak kecil ikut giat sedekah laut di muara,” urainya kepada Mondes.co.id, Jumat, 11 April 2025.

Pihaknya menekankan para pemilik kapal agar menggunakan pelampung dan menghindarkan barang-barang minuman keras (miras). Selain itu, pihaknya melarang pemasangan sound horeg pada sedekah laut.

“Imbauan kami life jacket atau pelampung wajib ada, muatan penumpang setiap kapal-kapal jangan overload! Jangan sampai ada miras-miras di kapal dan musik di kapal selama sedekah laut, stop sound horeg!,” pesannya.

Diketahui, jajaran Satpolariud Polresta Pati memfokuskan pengamanan perairan di Kabupaten Pati dalam mengawal sejumlah acara pasca Lebaran.

Beberapa di antaranya, sedekah laut di Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu pada 8 April 2025.

BACA JUGA :  Inilah Keluh Kesah Warga Desa Blingoh, Disampaikan Langsung Kepada Kapolres 

Sedekah laut di Desa Bendar dan Kedungpancing, Kecamatan Juwana pada 13 April 2025.

Lalu, sedekah laut di Desa Ngantru, Kecamatan Gabus dan di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti pada 30 April 2025 mendatang.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini