Jelang Ramadan, Satpol PP Rembang Sita Puluhan Botol Miras 

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Feb 2025 13:34 0 200 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, melalui Bidang Penegakan Peraturan Hukum Daerah (PPHD) dan Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

Operasi yang berlangsung kemarin, dari pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB ini, menyasar wilayah timur Kabupaten Rembang, dengan fokus utama pada kafe-kafe yang diduga melanggar Perda.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP berhasil menyita total 36 botol minuman keras (miras) dari 12 kafe yang diperiksa.

Penyitaan ini dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Rembang sebagai tindak lanjut dari pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2019.

Selain melakukan penyitaan miras, petugas juga aktif membagikan dan mensosialisasikan Instruksi Bupati Rembang Nomor 300.1/0223/2025 tentang Pengaturan Kegiatan Operasional Usaha Pariwisata dan Jenis Usaha Lainnya Pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H di Kabupaten Rembang.

Instruksi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menghormati Bulan Suci Ramadan serta Hari Raya Idulfitri.

Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang, Karnen, saat dihubungi Mondes.co.id via telepon pada Rabu(26/2/2025) menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Rembang.

“Kami akan terus melakukan operasi penegakan Perda secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat Kabupaten Rembang,” ujar Karnen.

Operasi yang berlangsung selama delapan jam ini berjalan dengan lancar dan kondusif.

BACA JUGA :  Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Blora Tinggalkan Jejak Sejarah dengan Keris Pusaka

Petugas Satpol PP selalu mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam setiap tindakan, sehingga tidak menimbulkan gesekan dengan pemilik kafe maupun pengunjung.

“Kami mengapresiasi kesadaran dan kerja sama dari pemilik kafe yang telah bersikap kooperatif selama operasi berlangsung,” tambahnya

Satpol PP Kabupaten Rembang berharap, operasi ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran Perda dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini