PATI – Mondes.co.id | Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) sebagai indentitas kependudukan masyarakat, dilakukan percepatan perekaman pada bulan November 2024 ini.
Hal ini menyangkut dengan pendataan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) edisi ini.
Teguh Endratno selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati menyampaikan jika perekaman E-KTP ditarget tuntas bulan ini.
Terhitung masih ada 6.318 penduduk yang belum rekam E-KTP di Bumi Mina Tani.
“Sisanya sampai akhir ini, update ada 6.318 warga yang harus kita rekam sampai dengan 27 November 2024 nanti,” ungkapnya, Selasa (5/11/2024).
Diketahui, Disdukcapil Kabupaten Pati mencatat, hingga saat ini telah ada penurunan jumlah penduduk yang belum rekam data.
Sebelumnya, sebanyak 6.894 penduduk yang belum merekam data E-KTP.
Pihaknya pun optimis, perekaman data E-KTP tuntas walau masih ada 6 ribuan penduduk yang belum melakukannya.
Oleh karena itu, Teguh mengimbau masyarakat Kabupaten Pati untuk secepatnya melakukan rekam data E-KTP di layanan Disdukcapil Kabupaten Pati, bisa di Kantor Disdukcapil maupun setiap kantor kecamatan masing-masing.
Upaya Disdukcapil Kabupaten Pati ini juga dilakukan dengan sosialisasi ke masyarakat secara masif, mengingat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Pati akan diselenggerakan dalam waktu dekat.
Progres percepatan ini sudah terasa, lantaran sebelumnya sebanyak 15.000-an penduduk Kabupaten Pati belum melakukan perekaman data.
“Sebelumnya data yang belum melakukan perekaman data selama tiga bulan terakhir mencapai 15 ribu penduduk. Adanya Pilkada 2024, banyak sosialisasi dilakukan. Sehingga perekaman semakin banyak hingga turun menjadi 6 ribu, kami usahakan maksimal,” tandasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar