TRENGGALEK – Mondes.co.id | Jelang gelaran Pemilu 2024 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek terus maksimalkan pemutakhiran data. Termasuk melakukan upaya jemput bola bagi para pemilih pemula.
Di antaranya yakni, bagi siswa yang sudah punya hak pilih guna melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Dengan menyasar SMA/SMK sederajat, serta warga lain yang berusia 17 tahun ketika Pemilu 2024.
Hal itu sebagaimana diungkap oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek, Ririn Eko Utoyo saat dihubungi Mondes.co.id yang menyebut jika pihaknya memang sedang fokus menyasar para calon pemilih pelajar.
“Nanti dari kita (Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek) akan membantu sekolah terutama siswa selain juga warga yang sudah 17 tahun,” ungkap Ririn Eko Utoyo, Rabu, 4 Oktober 2023.
Dirinya mengaku, akan bergantian menyasar para milenial baik di SMA/SMK negeri maupun swasta. Selain itu, masyarakat umum yang memang sudah waktunya melakukan perekaman. Pun begitu, semua (perekaman) e-KTP harus dilakukan secara bergantian, lantaran jumlah personel terbatas.
Pihak sekolah, sambung Ririn, sebenarnya juga bisa mengajukan permohonan perekaman kolektif. Namun, untuk pelaksanaan nanti tetap akan disesuaikan dengan jadwal yang sudah masuk. Mengingat, harus ada sinkronisasi dulu dengan data pokok pendidikan (Dapodik) dari Disdikpora.
“Dalam pelaksanaan harus disesuaikan dulu dengan sinkronisasi Dapodik dari Disdikpora,” imbuhnya.
Selain itu, masih kata Ririn, kalau ada pemilih pemula (masyarakat) bukan pelajar yang ingin segera mendapatken e-KTP bisa datang ke kecamatan atau lokasi-lokasi lain yang memang sudah ditentukan maupun langsung ke Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek.
“Bagi pemilih pemula atau masyarakat umum yang sudah melakukan perekaman e-KTP, maka mereka akan mendapatkan blangkonya.
“Untuk kemudian dilakukan pencetakaan,” tandas Ririn.
Secara substansial, jelasnya, program ini bertujuan untuk menyukseskan pemilu 2024 mendatang. Sekaligus, masyarakat bisa menggunakan data kependudukan sesuai peruntukannya.
“Layanan ini gratis. Maka, masyarakat bisa melakukan perekaman e-KTP masing-masing,” pungkas Ririn.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar