TRENGGALEK – Mondes.co.id | Hari-H pencoblosan dalam tahapan Pemilu 2024 segera tiba, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek pun memastikan semua proses akan berjalan baik.
Untuk itulah, berbagai persiapan dilakukan secara komprehensif. Salah satunya, dengan menggelar simulasi pemungutan sekaligus penghitungan suara.
Seluruh potensi terkait dilibatkan, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) digerakan untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut di Hotel Hayam Wuruk, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek pada Rabu, 31 Januari 2024. Bahwa selama ini, sosialisasi serta bimbingan teknis (bimtek) telah dilaksanakan, sehingga perlu pula untuk dipraktikkan bersama.
“KPU Trenggalek sudah melakukan sosialisasi dan bimtek. Sekarang, kita praktikkan langsung bersama dengan teman-teman PPK melalui simulasi hari ini,” sebut Gembong.
Menurut dia, PPK selain harus mengerti tentang aturan main, juga wajib memahami teknis pemungutan serta penghitungan suara. Mengingat, mereka juga akan menyampaikannya kepada PPS untuk kemudian berlanjut diinformasikan ke KPPS. Sedangkan simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara ini nanti akan dievaluasi dan direkam agar bisa jadi rujukan.
“Setelah direkam, video tersebut akan dibagikan ke semua pihak termasuk ke calon pemilih untuk dijadikan referensi serta rujukan. Dengan harapan, sebelum menyalurkan hak pilihnya, pemilih tahu proses pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.
Mantan aktivis ramah itupun secara khusus berpesan kepada anggota PPK, PPS, maupun KPPS agar tidak ada kesalahan.
“Termasuk ketika memberikan surat suara kepada para pemilih,” imbuh Gembong.
Jangan sampai, masih kata dia, sebagai pihak penyelenggara (Pemilu) tidak memahami dan menguasai tentang teknis ataupun seluruh tahapan prosesnya. Oleh sebab itu, bimtek dan simulasi segera diberikan hingga level TPS di tingkat desa.
“Setelah di tingkat KPU, simulasi dan bimbingan teknis akan dilakukan lagi ke tiap TPS di masing-masing desa,” ujarnya.
Sedangkan saat sekarang, lanjut dia, yang menjadi fokus dan tidak kalah penting adalah adanya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta DPK (Daftar Pemilih Khusus). Petugas mesti mengerti regulasinya, sebab saat ada calon pemilih yang tidak sempat mengurus pindah lokasi pemilihan tapi datang ke TPS, tetap harus dilayani selama tidak melanggar aturan.
“Saat ada calon pemilih yang tidak mengurus pindah lokasi pemilihan tapi datang ke TPS tetap dilayani selama tidak melanggar aturan,” pungkas Ketua KPU Trenggalek ini.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar