PATI – Mondes.co.id | Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati menyebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tahap II di Kabupaten Pati dialokasikan sebanyak 3.038 penerima.
Kenyataannya, alokasi tersebut dapat direalisasikan 2.815 penerima pada tahap I maupun tahap II.
Diketahui bahwa di tahun ini, Pemkab Pati menerima DBHCHT senilai Rp3,6 miliar
Menurut penjelasan dari Tri Haryumi selaku Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bumi Pesantenan akan memperoleh Rp1.200.000 BLT DBHCHT. Bantuan tersebut diberikan lagi pada 20 Agustus 2024 mendatang.
“Alokasi penerima BLT DBHCHT di Pati 3.038 jiwa, sedangkan realisasi BLT DBHCHT itu 2.815 jiwa. Per KPM mendapatkan Rp1,2 juta melalui rekening masing-masing yang akan diterima pada 20 Agustus nanti, ” tuturnya saat dihubungi Mondes.co.id, Jumat, 16 Agustus 2024.
Sebagai informasi, ada pun BLT DBHCHT bersumber dari alokasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Ia memaparkan bahwa jumlah penerima BLT DBHCHT Pemprov Jawa Tengah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pati sebanyak 4.000 jiwa.
Nantinya, BLT DBHCHT Pemprov Jawa Tengah disalurkan bagi buruh industri rokok yang bekerja di luar Kabupaten Pati.
Pasalnya, mereka yang berdomisili di Kabupaten Pati tetapi bekerja di luar daerah, tetap harus menerima haknya.
“Alokasi BLT DBHCHT di Pemprov Jawa Tengah sebesar lebih dari 4.000 KPM, sedangkan di Pati sejumlah 3.038 penerima. Perbedaan alokasi ini bertujuan agar pemberian bantuannya berjalan baik,” ungkap Tri Haryumi.
Setiap tahun, alokasi BLT DBHCHT tidak sama. Jika ada tambahan usulan kemudian tidak cukup dianggarkan dari BLT DBHCHT Pemkab Pati, maka akan dilimpahkan ke anggaran BLT DBHCHT Pemprov Jawa Tengah.
“Tiap tahun alokasi BLT DBHCHT tidak sama. Kalau ada tambahan usulan kemudian tidak cukup untuk suatu kabupaten, maka akan dilimpahkan ke provinsi. Sejatinya, penerima BLT DBHCHT Provinsi didapat oleh penerima yang ber-KTP Pati tapi bekerja di perusahaan luar Pati,” bebernya.
Sasaran penerima BLT DBHCHT merupakan buruh rokok maupun petani tembakau.
“Penerima BLT DBHCHT meliputi buruh pabrik rokok dan petani yang di luar penerima BLT Dana Desa,” tandasnya. (Adv)
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar