Jangan Sampai Ada Keluhan Pelayanan Saat Cuti Bersama

waktu baca 2 menit
Sabtu, 15 Apr 2023 05:14 0 877 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Jangan sampai masyarakat dirugikan dalam hal pelayanan saat cuti Lebaran. Ihwal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko.

Ia mewanti-wanti agar rangkaian cuti bersama Idulfitri tahun 1444 Hijriyah, tidak menurunkan performa layanan di instansi pelayanan publik.

“Jangan sampai masyarakat mengeluhkan pelayanan pemerintah. Pelayanan selama lebaran dan cuti bersama harus tetap maksimal,” kata Edy di masjid RSU RA Kartini Jepara, Jumat malam 14 April 2023.

Hal itu dia sampaikan, saat memberi sambutan pada tarawih keliling (tarling) Kopri Kabupaten Jepara tahun 2023. Kegiatan itu menjadi penutup tarling Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Jepara pada bulan Ramadan tahun ini.

Disampaikan Edy, Mengiringi Idulfitri tahun 1444 Hijriyah, pemerintah menetapkan cuti bersama pada tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023. Di luar itu ada hari libur pada Sabtu dan Minggu, 22 dan 23 April 2023.

Namun instansi pelayanan publik seperti RSU RA Kartini dan seluruh puskesmas di Jepara, termasuk di antara perangkat daerah yang tetap memberi pelayanan layaknya hari kerja pada umumnya. Karena itulah, Sekda Edy Sujatmiko menyampaikan arahan tersebut.

Selain RSU R.A. Kartini, tarling Kopri putaran terakhir di Jepara ini juga diikuti jajaran Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, DP3AP2KB, Sekretariat KPU, serta Bagian Kesra dan Bagian Orpeg Setda Jepara.

Dalam kesempatan itu, Sekda Edy Sujatmiko disertai sejumlah kepala perangkat daerah.

Usai rangkaian salat Isya, Tarawih, dan Witir berjemaah yang dipimpim imam Bin Himma M Burhan, dilakukan penyerahan bingkisan bina lingkungan secara simbolis dari RSU RA Kartini kepada warga.

BACA JUGA :  Perayaan Tri Suci Waisak Akan Dipusatkan di Desa Blingoh, 5.000 Umat Budha Hadir

Penyerahan dilakukan Edy Sujatmiko bersama Pelaksana Tugas Direktur RSU RA Kartini Dokter Triyono Teguh Widodo kepada Ketua RT 1 dan Ketua RT 2 Kelurahan Bapangan, Ashadi dan Sumanto. (Ar/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini