Jangan Panik, PMK Dapat Disembuhkan 

waktu baca 3 menit
Kamis, 16 Jan 2025 16:00 0 429 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Masyarakat atau para peternak diharapkan tidak perlu panik dengan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada binatang ternak.

Hal tersebut lantaran, penyakit ini dapat disembuhkan.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Diyar Susanto, saat memimpin rapat koordinasi penanganan kasus PMK di Aula DKPP, Kamis (16/1/2025).

Dikatakan Diyar Susanto, populasi peternakan di Jepara sangat bagus. Dengan adanya kasus PMK, pihaknya mengajak masyarakat tidak panik dan jangan mudah terprovokasi.

“Masyarakat jangan panik dengan adanya kasus PMK di Jepara, karena PMK yang menyerang hewan ternak, bisa disembuhkan,” ucapnya.

Diyar Susanto menegaskan, supaya masyarakat tidak mudah percaya dengan pemberitaan yang tidak benar, bahwa vaksinasi untuk penanganan PMK berbayar. Sehingga menimbulkan gejolak dan persepsi yang berbeda di kalangan peternak.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa vaksinasi penanganan PMK berbayar,” jelasnya.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Mudhofir menuturkan, terus melakukan pencegahan penanganan PMK di Jepara.

Upaya yang telah dilakukan antara lain, desinfeksi dan pengawasan Pasar Hewan, vaksinasi PMK, investigasi dan pengobatan kasus terlapor, pengobatan gratis pada ternak.

Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait ternak sakit, dan lalu lintas ternak.

“Kami akan terus melakukan pencegahan PMK secara maksimal,” katanya.

Mudhofir menambahkan, sebagian besar sapi yang tertular belum divaksin sebanyak 86%.

Lalu, 14% sapi yang telah divaksin belum mendapatkan booster vaksin dalam 6 bulan terakhir dan berkontak erat dengan sapi sakit diduga PMK.

BACA JUGA :  Harga Ikan Layang di Pati Cenderung Stabil

Kasus terduga PMK ini didominasi pembelian sapi baru, baik dari pasar hewan maupun pembelian langsung dari luar kota atau kabupaten mencapai 80 persen.

“Hingga hari ini, total kasus PMK di Jepara sebanyak 62 kasus, 2 sembuh, mati 2, dan potong paksa 5 ekor,” katanya.

PMK tersebar di tujuh kecamatan. Donorojo (3 ekor), Keling (10), Bangsri (2), Pakis Aji (3), Pecangaan (3), Nalumsari (5), dan Welahan (1).

“Terbanyak di Kecamatan Kembang, ada 26 ekor sapi yang terjangkit PMK,” jelas dia.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menargetkan 50 hingga 100 ekor ternak divaksinasi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) setiap harinya.

Hal ini disampaikan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (DKPP) Jepara Mudhofir.

Namun demikian, kata Mudhofir, ada sejumlah kendala yang harus dihadapi seperti kondisi cuaca, wilayah, serta jadwal kerja antara petugas dan peternak yang tidak sesuai.

“Ada beberapa kendala yang kami hadapi,” kata dia.

Dikatakan, DKPP Jepara akan menerima 800 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pemkab Jepara bakal mengambil stok vaksin PMK dari Kementerian Pertanian pada Jumat, 17 Januari 2025.

Dikatakan, vaksinasi dari pemerintah gratis. Artinya tidak dipungut biaya apapun.

“Sesuai Surat Edaran dari Kementerian Pertanian, masyarakat yang ingin vaksinasi secara mandiri dipersilahkan,” tandasnya

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini