Jamin Keselamatan Mudik Nataru, Rembang Gelar Ramp Check Angkutan Umum

waktu baca 3 menit
Rabu, 17 Des 2025 17:35 0 35 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kabupaten Rembang mengambil langkah preventif guna memastikan keselamatan transportasi publik.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polres Rembang, Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Klinik Eka Sila Polres Rembang menggelar inspeksi keselamatan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan awak angkutan pada Rabu (17/12/2025).

​Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan kelaikan teknis armada bus, serta kondisi fisik para pengemudi yang akan melayani lonjakan penumpang selama periode libur akhir tahun.

​Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Drupodo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan prosedur standar operasi (SOP) untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas akibat faktor kendaraan maupun kelalaian manusia (human error).

​“Ramp check ini bertujuan untuk menjamin keselamatan penumpang secara menyeluruh, baik dari sisi kelayakan teknis kendaraan, maupun kondisi kesehatan para awak angkutan yang memegang kemudi,” tegas Drupodo di sela-sela peninjauan.

​Selain pengecekan fisik kendaraan, para pengemudi wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan medis yang meliputi pengecekan tekanan darah (tensi) hingga tes urine.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pengemudi yang beroperasi di bawah pengaruh obat-obatan terlarang atau dalam kondisi fisik yang tidak memadai.

​Dalam operasi tersebut, petugas gabungan memeriksa total 10 unit kendaraan yang melintas dan beroperasi di wilayah Rembang.

Kendaraan tersebut terdiri dari ​3 unit bus pariwisata, ​3 unit bus antar kota antar provinsi (AKAP) rute Semarang–Surabaya.

Kemudian, 3 unit bus antar kota dalam provinsi (AKDP) rute Sarang–Tayu dan ​1 unit angkutan pedesaan.

BACA JUGA :  Pembenahan Halaman Pasar Puri Baru Ditarget Tuntas Bulan Depan

​Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, tercatat hanya 4 unit kendaraan yang dinyatakan laik jalan, yakni 1 unit bus pariwisata milik PO Andaru Utama dan 3 unit bus AKAP.

Sebaliknya, 6 unit kendaraan lainnya dinyatakan tidak laik jalan.

Meliputi 3 bus AKDP, 1 angkutan pedesaan, serta 2 bus pariwisata milik PO Hariyanto.

​Drupodo mengungkapkan bahwa temuan ketidaklaikan tersebut didominasi oleh faktor administratif dan teknis.

“Ada satu bus yang ketidaklaikannya disebabkan oleh dokumen yang tidak aktif, seperti masa berlaku uji KIR dan kartu pengawasan yang sudah mati,” jelasnya.

​Pemeriksaan teknis yang dilakukan petugas meliputi komponen-komponen vital.

Seperti sistem penerangan lampu utama dan lampu sein.

Kemudian, sistem penglihatan yakni fungsi wiper (pembersih kaca) untuk mengantisipasi musim penghujan.

Selanjutnya, kondisi roda, meliputi ketebalan dan kelaikan ban.

Serta administrasi tentang kelengkapan surat kendaraan dan izin trayek.

​Menindaklanjuti temuan tersebut, Dishub memberikan teguran keras dan instruksi perbaikan kepada operator bus yang melanggar.

Kendaraan yang tidak memenuhi standar dilarang beroperasi hingga seluruh kekurangan teknis maupun administrasi dilengkapi.

​“Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Kami berharap operator angkutan umum dapat segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan agar bisa kembali beroperasi dengan aman sebelum puncak libur Nataru tiba,” pungkas Drupodo.

​Operasi serupa rencananya akan terus digencarkan secara acak di beberapa titik strategis Kabupaten Rembang.

Dilakukan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini