PATI – Mondes.co.id | Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jaza Khoerul Sofyan mengomentari rusaknya jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Jakenan dan Winong, tepatnya terletak di Desa Tambahmulyo.
Jalan tersebut merupakan jalur yang sangat direkomendasikan untuk menuju Kabupaten Rembang dari arah Kabupaten Pati bagian selatan, agar terhindar dari jalur pantai utara (Pantura).
Anggota komisi yang membidangi infrastruktur itu sering diwaduli masyarakat setempat, khususnya di daerah pemilihan (dapil)-nya. Pasalnya, kerusakan ruas jalan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Terpantau, jalan itu sudah rusak selama satu tahun. Akibat resapan yang kurang optimal, menyebabkan genangan air merusak struktur aspal jalanan.
Belum lagi ketika hujan mengguyur, maka menyebabkan kondisi jalan semakin tambah remuk.
Sebelum ada pengurukan, kerusakan jalan terjadi sepanjang 15 meter dengan kedalaman lobang 20 sentimeter.
Bukan memperlancar lalu lintas, pengurukan justru menghambat lalu lintas lantaran permukaan jalan tidak rata.
“Itu ada satu titik jalan yang rusak parah, jadi mungkin lubangnya, dalamnya semata kaki orang dewasa. Itu kemarin juga sempat komunikasikan dengan PU (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang), karena memang satu titik saja dan lubangnya dalam,” kata legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Politisi partai berlogo pohon beringin itu, berharap DPUTR Kabupaten Pati segera melakukan perbaikan.
“Karena itu kan juga kalau dihitung biaya tidak terlalu tinggi, tapi resiko kecelakaan tinggi. Kemarin kan cuma perbaikan, ditambal dulu, dengan basecourse kemarin itu,” jelasnya.
Sedangkan, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo menyampaikan, jalan alternatif penghubung antar kabupaten tersebut sudah diusulkan Bupati Pati, Sudewo pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2025.
“Untuk kerusakan di Tambahmulyo ikut ruas Jakenan-Winong. Kemarin diminta Bapak Bupati diusulkan di perubahan anggaran tahun ini senilai Rp900 juta,” paparnya ketika dikonfirmasi.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar