BLORA – Mondes.co.id | Peresmian Jalan Pramoedya Ananta Toer di Kabupaten Blora berpolemik. Pasalnya peresmian jalannya ditunda karena suatu hal.
Penundaan peresmian jalan sebagai pengingat sastrawan dunia asli Kabupaten Blora, lantaran administrasinya belum matang dan mendapat penolakan dari organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila.
Diketahui, organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Blora menentang adanya penamaan jalan dengan menggunakan Pramoedya Ananta Toer, ditengarai merupakan tokoh berhaluan ‘kiri’. Alhasil, nama harum ‘Pram’ sebagai sebuah nama jalan pun ditunda.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyebut Pram, sebutan singkat Pramoedya Ananta Toer pantas dikenang melalui nama jalan di tanah kelahirannya.
Peresmian Jalan Pram seharusnya dilaksanakan pada acara Se-Abad Pram dan persemian langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, tapi sayangnya peresmian ditunda.
Menurut Bupati Blora, Arief Rohman mengaku bahwa peresmian jalan tersebut ditunda sementara, sebab pihaknya masih perlu mematangkan skema peresmian jalan tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan mencoba mematangkan regulasi dulu.
“Kita memang sedang menyusun regulasi tentang penamaan jalan ini. Sudah ada referesi daerah lain yang sudah punya perda (peraturan daerah) nanti secara legalitas biar lebih sempurna. Kita kaji dalam rangka melengkapi regulasi,” ucapnya, Kamis, 6 Februari 2025.
Diperlukan referensi dari daerah lain yang sudah membuat peraturan daerah. Apalagi nama Pram sangat pantas dijadikan monumen atau nama jalan di Kabupaten Blora, mengingat kota ini menjadi tempat di mana sosok sastrawan itu dilahirkan.
Berkaitan dengan penolakan dari Pemuda Pancasila, Arief Rohman menganggap hal seperti itu biasa. Menurutnya pro dan kontra dari masyarakat pasti ada.
Jika dari pemerintah pusat sangat mendukung, akan tetapi semua kembali ke Pemkab Blora.
Langkah ini bisa disusun dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, supaya Pemkab Blora tinggal memberi mekanismenya.
Bupati Blora mengatakan bahwa penundaan peresmian Jalan Pram bukan karena penolakan dari Pemuda Pancasila. Namun, karena memang secara regulasi belum matang, sehingga perlu ditindaklanjuti.
“Kita lagi nyusun Perda soal jalan ini,” pungkasnya kepada awak media.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar