PATI – Mondes.co.id | Ruas jalan penghubung antara Kabupaten Pati menuju Kabupaten Grobogan via jalur Pegunungan Kendeng masih terlihat mengenaskan. Lokasinya tepat di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.
Longsornya jalan tersebut terjadi sejak 14 Maret 2024 lalu. Sampai detik ini, belum ada langkah pembenahan dari pemangku kebijakan setempat.
Dalam pantauan, kerusakan tersebut sampai setengah jalan. Sempitnya jalan, menyebabkan pengendara tidak bisa menyalip maupun berpapasan, menyebabkan pengguna jalan melintas bergantian.
Sepanjang 3 meter ruas jalan ambrol, dengan kedalaman jalur longsor diketahui 1 meter. Retakan pada jalan tersebut 13 meter.
Camat Tambakromo pun membenarkan adanya jalan longsor yang terjadi dua bulan lalu. Ia mengatakan, jalan longsor disebabkan curah hujan tinggi.
“Jalan longsor penghubung Tambakromo sampai dengan Wukirsari maupun Maitan itu jalur antar kabupaten. Peristiwa pada 14 Maret 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, karena curah hujan tinggi menyebabkan jalan Desa Larangan mengalami longsor,” tutur Mirza Nur Hidayat saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/5/2024).
Namun, ia meluruskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) telah menjalankan tugas dengan baik. Bareng Perhutani, pihaknya menandai Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) menggunakan police line.
“Upaya kemarin sudah lakukan pengamanan lokasi, memasang garis polisi. Kemudian kami mengupayakan kerja sama dengan Perhutani, jalan yang sebelah kiri bisa untuk manuver kendaraan, kita buka untuk buka akses,” paparnya.
Menurut Mirza, perbaikan jalan yang longsor di Desa Larangan itu dilangsungkan tahun 2025 mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana mengatur anggaran dana perbaikan ruas jalan.
“Kami sudah sampaikan kepada Pak Pj Bupati di berbagai forum, termasuk kepada DPUTR, karena itu memerlukan penanganan cukup lumayan, tidak cukup diuruk 1 meter karena bawahnya perlu dibuatkan talud,” terangnya.
Mirza menyebut bahwa penanganan yang dilakukan tahun depan akan menelan biaya Rp500 juta.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar