Ironis, Proyek P3A Kecamatan Margoyoso Diduga Jadi Ajang Bancakan

waktu baca 2 menit
Senin, 23 Mei 2022 04:06 0 697 mondes

PATI – Mondes.co.id | Proyek P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) yang digaungkan anggota DPR-RI Sudewo dengan menyasar beberapa desa di Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah diduga dijadikan ajang bancakan oknum tak bertanggung jawab.

Hal ini lantaran salah satu ketua kelompok tani di Desa Pangkalan, Kecamatan Margoyoso Ngarno mengaku, jika dalam pelaksanaannya program P3A akan memberikan sejumlah fee.

“Semasa dulu saya biasa memberikan sejumlah fee sebesar 15 persen dari pagu Rp 195 Juta,” katanya, pada Maret lalu di kediamannya.

Untuk desa-desa se-Kecamatan Margoyoso yang mendapatkan program P3A semua di koordinir oleh salah satu Kades (Kepala Desa) Kertomulyo.

“Semua desa nantinya akan di koordinir oleh Kades Kertomulyo mas, karena yang di percaya timnya pak Sudewo adalah pak inggi Kertomulyo,” tambahnya.

Sementara, Kades Pangkalan Mohamad Sutrisno saat ingin diklarifikasi awak media terkait persoalan kebenaran hal tersebut tidak mau menemui awak media dan cenderung menghindar.

Padahal sebelumnya sudah di telepon ketua kelompok jika Kades mengatakan sedang di rumah. Namun disaat awak media mendatangi rumahnya yang hanya berjarak 200 meter itu, hanya ditemui istri Kades Pangkalan.

“Pak inggi lagi keluar (bapak tindak mas),” jawab sang istri Kades Pangkalan.

Dijawab tidak ada, awak media kembali menghubungi Kades Pangkalan melalui telepon whatsapp. Namun sayang Kades Pangkalan tidak mau angkat teleponnya.

Sebelumnya, Kades Kertomulyo Sri Mulsantiaji, Kecamatan Margoyoso saat di konfirmasi di balai desa membenarkan jika dirinya itu timnya Sudewo.

“Benar mas, saat ini mempercayakan hal itu kepada saya untuk mengurus sejumlah program P3AI yang menyasar di Kecamatan Margoyoso,” ucapnya sembari menunjukkan daftar list Desa yang mendapatkan program P3AI dari Sudewo.

BACA JUGA :  Melantik Enam Kades Hasil PAW, Ini Pesan Bupati Haryanto

Hingga berita ini diterbitkan, (23/5) belum ada tanggapan lebih lanjut oleh pihak terkait lainnya saat di konfirmasi melalui pesan singkat WA (WhatsApp) hingga 1×24 jam.

(Cn/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini