Investasi di Jepara Tembus Rp1,2 Triliun dan Serap 14 Ribu Tenaga Kerja

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Okt 2025 15:58 0 54 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memberikan kemudahan-kemudahan investor yang masuk ke Kabupaten Jepara.

DBHCHT TRENGGALEK

Hal ini terus menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan investasi dan ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Bupati Jepara, Witiarso Utomo saat kegiatan Forum Pembinaan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di D’Season Hotel Bandengan, Rabu (22/10/2025).

Ia mengungkapkan, pada triwulan kedua tahun 2025, total nilai investasi yang masuk ke Jepara mencapai Rp1,2 triliun.

Angka tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp1,1 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp99,7 miliar.

Hingga triwulan keempat tahun ini, capaian nominal investasi maupun serapan tenaga kerja bisa terus bertambah.

“Investasi ini (hingga triwulan kedua) berhasil menyerap 14.178 tenaga kerja, terdiri dari 11.442 orang di sektor PMA dan 2.736 orang di sektor PMDN. Data ini menunjukkan bahwa iklim investasi di Jepara tumbuh positif dan menciptakan peluang kerja besar bagi masyarakat lokal,” ujar Witiarso.

Selain pertumbuhan investasi, Jepara juga menjadi salah satu daerah dengan aktivitas penempatan tenaga kerja asing (TKA) yang cukup aktif di Jawa Tengah.

Hingga 30 September 2025, tercatat 2.065 TKA dengan lokasi lintas kabupaten/provinsi.

Sementara TKA yang ditempatkan di Kabupaten Jepara berjumlah 414 orang.

Dari sisi pendapatan daerah, target Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,6 miliar.

Hingga akhir September, realisasi telah mencapai Rp4,11 miliar atau 89,36%.

“Capaian ini menunjukkan kinerja yang baik, namun tetap perlu kita dorong agar bisa optimal 100% di akhir tahun,” tegas Bupati.

BACA JUGA :  Yayak Gundul Bakal Datangkan 10 Ribu Massa Guncang DPRD Pati, Benarkah Terealisasi?

Ia menambahkan, proyeksi tahun 2026 menunjukkan sebanyak 266 TKA akan mengajukan perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), dengan potensi pendapatan daerah sekitar Rp5,22 miliar.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap perusahaan pengguna TKA dapat semakin tertib administrasi, patuh regulasi, dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara masuknya investasi asing dengan perlindungan tenaga kerja lokal. Keduanya harus berjalan selaras untuk kemajuan Jepara,” tutup Bupati.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini