dirgahayu ri 80

Info PPPK Pati, Beberapa Formasi Masih Kosong

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Jan 2024 10:12 0 942 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah diumumkan pada Desember lalu. Namun, ada sejumlah formasi tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan yang belum terisi, sesuai dengan jumlah dibukanya kuota pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Menurut Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, terdapat 80 formasi tenaga kesehatan yang telah terisi. Sedangkan, kebutuhan formasi yang dibuka untuk Kabupaten Pati sebanyak 100 formasi. Maka dari itu, masih ada 20 formasi tenaga kesehatan yang belum terisi melalui mekanisme seleksi kali ini.

Di samping itu, kebutuhan tenaga kependidikan alias guru juga masih kekurangan, karena dari 500 formasi yang dibuka, yang sudah terisi 498 formasi guru. Artinya masih ada dua formasi yang belum terpenuhi.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPP Kabupaten Pati, Fendi Eko Sulistianto mengutarakan, kekosongan formasi disebabkan lantaran tidak ada pelamar, sehingga masih belum terpenuhi. Hal ini dialami di kedua formasi tersebut, yakni guru dan tenaga kesehatan.

“Berdasarkan hasil seleksi BKN (Badan Kepegawaian Negara), pada formasi guru sudah terisi 498 dari yang disediakan 500 formasi. Artinya ada formasi guru yang kosong dua, yaitu guru BK (Bimbingan Konseling) dan guru Pendidikan Agama Kristen,” jelasnya saat dihubungi Mondes.co.id, Rabu, 3 Januari 2023.

Dirinya mengatakan bahwa masih adanya kekosongan di formasi tenaga kesehatan terjadi di beberapa fasilitas kesehatan, seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Wedarijaksa, Puskesmas Kayen, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen, dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  Jika Ada Masalah Kriminalitas, Kapolda Minta Warga Sukolilo Lapor Polisi

Menurut Fendi, akan ada pengajuan lagi untuk formasi seleksi ke depan, seperti kebutuhan dokter yang disesuaikan dengan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus terpenuhi di setiap fasilitas kesehatan.

“Kemungkinan yang kosong ini akan kita ajukan lagi. Seperti kekosongan dokter yang terjadi di sejumlah Faskes (fasilitas kesehatan), Puskesmas Wedarijaksa, Puskesmas Kayen, RSUD Kayen yang butuhnya dua, baru terisi satu,” bebernya.

Lebih lanjut, peserta seleksi PPPK yang lolos menunggu surat edaran dari BKN untuk proses pengusulan nomor induk PPPK.

“Kita menunggu surat edaran dari BKN untuk TMT (Terhitung Mulai Tanggal)-nya, kalau itu sudah turun, sebulan selanjutnya Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus mengangkat, kemungkinan nanti bulan April 2023,” terangnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini