Indeks Kerawanan Pemilu di Jepara Masuk Kategori Sedang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 30 Des 2023 17:09 0 637 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diluncurkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, masuk dalam kategori Rawan Sedang. Meskipun masuk dalam kategori rawan sedang, kewaspadaan harus tetap terjaga.

Tercatat terdapat 349 Kabupaten Kota masuk kategori rawan sedang. Sebagai informasi, rawan sedang menjadi kategori yang paling banyak di seluruh Kabupaten Kota di Indonesia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas sewaktu Pemilihan Umum (Pemilu). Adapun langkah yang diambil, yakni dengan memasang baliho di pinggir jalan.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, sejumlah jalan nasional di beberapa titik Kabupaten Jepara dipasang baliho berukuran 3 x 4 meter. Baliho tersebut, bernada imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkonflik.

Beberapa baliho tersebut, bertuliskan ‘Demokrasi akan Kehilangan Makna Ketika Perbedaan Memecah Anak Bangsa’. Di bawahnya, terdapat hashtag ‘Mari Wujudkan Pemilu 2024 yang Aman dan Damai’.

Selain itu, juga ada baliho bertuliskan ‘Waspadai Provokasi Hoax dan Ujaran Kebencian’ dengan teks di bawahnya ber-hashtag sama, yakni ‘Mari Wujudkan Pemilu 2024 yang Aman dan Damai’.

Tersebarnya baliho beranada Pemilu Damai, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan mengatakan, pemerintah memang mengedepankan kedamaian dan kerukunan.

Menurutnya, baliho Pemilu Damai itu bertujuan, untuk mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Jepara supaya memprioritaskan kerukunan dan keharmonisan antar warga.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan hal utama. Jadi jangan sampai Pemilu yang kemudian terjdi perbedaan pilihan, justru menyebabkan perpecahan. Jangan sampai seperti itu,” papar Arif, Sabtu, 30 Desember 2023.

BACA JUGA :  Tiga Siswa Asal Mlonggo Maju Lomba Mapsi Tingkat Provinsi

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini