dirgahayu ri 80

IJTI Muria Raya Kecam Oknum Relawan Pelaku Intimidasi Wartawan Kudus

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Jun 2025 08:46 0 180 Harold

KUDUS – Mondes.co.id | Oknum relawan diduga melakukan intimidasi yang mengarah upaya pengancaman kepada wartawan di Kabupaten Kudus.

Ketua IJTI Muria Raya, Ihwan Miftakhudin menguak kronologi kejadian tersebut, dalam keterangan tertulis yang diterima Mondes.co.id, Rabu (25/6/2025).

Kejadian dugaan intimidasi yang mengarah kepada upaya ancaman kepada jurnalis terjadi di Kabupaten Kudus, tepatnya saat melakukan peliputan evakuasi salah seorang pendaki yang terperosok di jalur pendakian Natas Angin Gunung Muria di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Selasa (24/6/2025) sore.

Dikarenakan kondisi cuaca tidak memungkinkan, akhirnya proses evakuasi dihentikan pada Selasa malam dan dilanjutkan pada hari Rabu (25/6/2025).

Proses evakuasi melibatkan tim gabungan dari pos Bazarnas Jepara, BPBD Kudus, serta para relawan kebencanaan.

Para jurnalis yang sedang melakukan peliputan berkumpul di posko pendakian Natas Angin, sambil mencari data awal kronologi dan identitas korban.

Namun, hingga siang hari para jurnalis tidak mendapatkan akses informasi yang dibutuhkan.

Peristiwa intimidasi terhadap jurnalis terjadi saat kedatangan kantong jenazah yang ditandu oleh relawan dari atas menuju posko di pos pendakian puncak Natas Angin.

Awalnya, terdapat empat jurnalis online dan cetak yang hendak mengambil gambar momen kedatangan kantong jenazah dengan jarak 200 meter dari titik posko.

Namun diteriaki dengan lantang oleh oknum relawan untuk tidak mengambil gambar dan mengancam akan merusak kamera bagi siapa saja yang mengambil gambar.

Insiden berlanjut sesaat kantong jenazah hendak masuk dalam mobil ambulans, sejumlah relawan meneriaki untuk tidak mengambil gambar.

BACA JUGA :  Minyakita Langka, Distributor hingga Warga Kalang Kabut

Salah seorang oknum relawan pun dengan lantang berteriak.

“Masyarakat termasuk juga wartawan dilarang ambil foto atau pun video,” teriaknya.

Karena berusaha mengamankan visual, salah seorang jurnalis TV lokal berupaya mengambil video dari dalam warung.

Begitu oknum relawan melihat jurnalis tersebut, lantas diteriaki dan dikejar hingga ke dalam warung.

Pada saat itulah terjadi aksi intimidasi dan ancaman serta gertakan dengan memegang kerah baju yang dikenakan.

Atas kejadian tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Muria Raya menyatakan sikap sebagai berikut.

  1. Mengutuk dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum relawan bencana kepada para jurnalis di wilayah kudus.
  2. Mendesak Kepala BPBD Kudus agar menyelidiki dan memeriksa relawannya yang diduga terlibat dalam aksi intimidasi kepada para jurnalis.
  3. Menegaskan bahwa melakukan intimidasi, kekerasan, atau menghalang-halangi kerja jurnalistik adalah tindakan pidana sebagaimana tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999.
  4. Meminta kepada aparat kepolisian agar ikut serta melindungi jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya.
  5. Mengimbau kepada semua pihak agar menghormati tugas-tugas para jurnalis.
  6. Meminta kepada para jurnalis untuk menjalanakan tugasnya secara profesional, berpegang teguh pada kode etik dan perundang-undangan yang berlaku serta mengutamakan keselamatan diri.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini