Foto: Kantor Cabang Disdik III Jateng (Mondes) PATI – Mondes.co.id | Ijazah di sekolah negeri di Kabupaten Pati yang masih tertahan di satuan pendidikan, dapat diambil tanpa pungutan biaya apapun.
Hal ini sudah ditekankan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Pihak sekolah diminta untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, khususnya alumni yang belum mengambil ijazah.
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pati pun membuat sebuah flyer tentang pernyataan pengambilan ijazah secara gratis.
Kepala SMAN 1 Pati, Wiyarso, menerangkan imbauan itu ditekankan agar meluruskan beredarnya informasi di masyarakat.
Apalagi banyak kegaduhan tentang pengambilan ijazah oleh alumni yang mengharuskan bayar.
“Kami diimbau oleh Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah III Jateng, yang pertama harus membuat flyer, tujuannya saling mengingatkan. Kedua, harus menyebutkan kata gratis, sehingga kalau ada ijazah yang tertinggal maka dapat diambil gratis, bahkan kalau gak ada kata gratis, disuruh membuat flyer ulang,” ungkapnya saat dihubungi Mondes.co.id, Senin, 9 Maret 2026.
Wiyarso menjelaskan, SMAN 1 Pati sudah menyerahkan seluruh ijazah bagi para alumni-alumninya secara gratis.
Hal ini menurutnya juga sudah dijalankan oleh sekolah-sekolah lainnya.
“Itu sudah lama, sudah 2022 sejak saya Kepala SMAN 2 Pati sudah diimbau oleh Pak Ganjar (Gubernur saat itu), siapa yang menahan ijazah murid, maka akan mendapatkan sanksi, termasuk juga ijazah tahun-tahun yang dulu. Kalau alumni SMAN 1 Pati sudah mengambil ijazah semua,” terangnya
Bagi sekolah yang sudah menyelesaikan penyaluran ijazah kepada alumni, diwajibkan membuat surat pernyataan.
Pihaknya telah membuat bahkan menyerahkan surat pernyataan telah menuntaskan penyaluran ijazah kepada para alumni sekolah berjuluk Castra Jayeswara itu.
“Cabdin mengimbau gratis. Kalau sudah diambil semua harus membuat surat pernyataan, jadi sebagai bukti bahwa semua alumni sudah mengambil ijazahnya. Kita (SMAN 1 Pati) sudah membuat surat pernyataan, dan kita serahkan ke Cabang Dinas (Disdik) Wilayah III Jateng,” imbuh Wiyarso.
Sementara itu, Kepala Cabang Disdik Wilayah III Provinsi Jateng, Budi Santosa, menyarankan sekolah menyampaikan informasi secara masif kepada masyarakat.
Hal ini agar semua alumni tidak takut untuk mengambil ijazah meski ada tunggakan.
“Imbauannya kami supaya mereka segera jemput bola, yang penting gak ada pungutan pengambilan ijazah. Harapan kami ijazah sudah bisa diambil oleh yang bersangkutan karena dengan pendidikan bisa merubah nasib seseorang,” ujar Budi saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, jika ada sekolah yang masih menampung ijazah alumni, maka dipastikan bukan karena biaya pungutan yang menjadi persoalan.
Namun, menurutnya hal tersebut lantaran yang bersangkutan sedang bekerja di luar daerah, sehingga belum sempat ambil ijazah di sekolah tersebut setelah dinyatakan lulus.
“Sebelumnya saya cek ada ijazah apa nggak, ternyata ada beberapa bukan karena masalah keuangan karena pada bekerja dulu, ijazahnya ditinggal. Kami setiap ke beberapa sekolah menanyakan mereka kesulitan mencari anak-anaknya karena itu penyebabnya,” tuturnya.
Ia menyampaikan, jika pengumuman itu sudah dilakukan sepekan yang lalu.
Sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berstatus negeri, harus memperbolehkan mengambil ijazah secara gratis.
Terkait dengan uang gedung yang belum dilunasi, menurutnya di sekolah berstatus negeri tak ada pungutan seperti yang dimaksudkan.
Bahkan sejak 2019, SMA, SMK, SLB negeri di Provinsi Jateng tak ada pungutan-pungutan tersebut.
“Mengamati fenomena yang terjadi di masyarakat ternyata banyak keluhan putra-putrinya ijazah masih di sekolah, sehingga termasuk kejadian di SMP (Sekolah Menengah Pertama) Tayu, maka kami minta semua sekolah membuat flyer tersebut. Kalau terkait uang gedung, kami pastikan SMA, SMK, SLB negeri udah tidak ada, gratis,” pungkasnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar