Foto: Kepala Dinsos P3AKB Pati, Aviani Tritanti Venusia ketika ditemui Mondes.co.id di ruangannya (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) dengan sepenuh hati memberikan layanan terbaik bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dinsos P3AKB Kabupaten Pati berwewenang menindaklanjuti ODGJ yang sudah mulai berangsur tenang, pasca mendapat penanganan kesehatan jiwa dari rumah sakit.
Diketahui, para ODGJ melalui tahapan pengobatan jiwa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo.
Pada tahap ini mereka di bawah kewenangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, sehingga upaya medis ditangani secara intensif.
Lebih lanjut, ketika ODGJ tenang, mereka akan difasilitasi Dinsos P3AKB Kabupaten Pati untuk dibina atau dikembalikan kepada keluarganya.
Pihaknya membantu kepada yang bersangkutan untuk mengenali identitas keluarganya pula.
Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia mengatakan sesudah ODGJ tidak reaktif, maka yang bersangkutan akan direhabilitasi untuk pencegahan agar dapat berinteraksi sosial dengan baik.
“Kalau dia (ODGJ) sudah sembuh (dalam kondisi tenang), lalu bisa handle diri sendiri tanpa ada kendala lingkungan, tidak ada gejala yang muncul, Itu kami nyatakan sembuh dan tetap dikontrol obat-obatan dengan dosis tertentu. Kalau masih reaktif harus masih di rumah sakit,” ucapnya kepada awak media, Selasa, 30 September 2025.
Sarana Rumah Singgah menjadi tempat persinggahan ODGJ secara sementara ketika tidak reaktif.
“Kalau sudah sembuh kita bantu jemput, kita lihat identitasnya dengan konfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), kalau belum dicek biometrik untuk sinkronkandata. Kalau keluarganya tidak diketahui, maka kami ajak ke Rumah Singgah dulu, yang namanya rumah singgah maka menetap sementara, tidak lama-lama,” imbuhnya.
Ketika ODGJ sudah dipastikan sembuh, maka mereka akan dikembalikan kepada keluarga.
Namun, jika proses pencarian keluarga berlangsung, mereka ditempatkan di Rumah Singgah dahulu.
Sedangkan, jika keluarganya tidak dikenali atau tidak ada yang mau mengenali, maka ODGJ itu diberikan rujukan untuk ditampung di panti sosial, guna rehabilitasi lebih lanjut.
Di sana, mereka akan dirawat secara optimal oleh pihak panti, sembari menunggu keluarganya dikenali atau mau menerima yang bersangkutan.
“Di Rumah Singgah sambil menunggu ada panti yang kosong. Prosesnya dari rumah sakit lalu keluarga, kalau keluarga belum diketahui ke Rumah Singgah dulu, kalau panti sosial sudah siap, maka mereka kami antar ke sana,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa menangani ODGJ harus lebih telaten.
Artinya, tidak sepenuhnya mereka sembuh total, karena dimungkinkan bisa kambuh.
Oleh sebab itu, Dinsos P3AKB bersama Dinkes Kabupaten Pati membantu upaya rehabilitasi para ODGJ dan membantu para keluarga untuk merawat ODGJ ketika berpotensi untuk kambuh.
Dinsos P3AKB Kabupaten Pati mengelola bagian rehabilitasi secara sosial, sedangkan Dinkes Kabupaten Pati menangani bagian pengobatan.
“Intinya penderita ODGJ itu di-maintanance sama obat sambil diedukasi, keluarga dan lingkungan jangan sampai ada pemicu kembali lagi. Mungkin sembuh bisa ngopeni awake dewe (merawat diri sendiri), interaksi sosial dan lain sebagainya, cuma suatu saat jika stress, maka reaktif lagi, jadi kita edukasinya di situ, kalau dalam kondisi seperti itu kami bantu rehab,” ungkapnya.
Apabila ODGJ memiliki keterampilan tertentu, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bekerja sama dengan Sentra Margo Laras Kementerian Sosial (Kemensos).
Di sana, mereka akan dibina dan diberikan pelatihan untuk membekali diri sebelum terjun kembali ke masyarakat.
“Jika dia ada keterampilan, kita kerja sama dengan Sentra Margo Laras, ada pelatihan. Mereka dikasih kesempatan untuk diasah keterampilan, lalu dikembalikan ke masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar