dirgahayu ri 80

Hubungan Kandas karena Weton, Bisakah Tetap Lanjut Menikah? Begini Menurut Islam

waktu baca 3 menit
Rabu, 22 Mei 2024 17:36 0 820 admin

Mondes.co.id | Pernikahan merupakan hal yang sakral. Jika dalam adat Jawa, ada yang namanya perhitungan weton dari kedua belah pihak pasangan sebelum melangsungkan hubungan ke jenjang yang lebih serius.

Perhitungan weton tersebut dilakukan sebelum pernikahan. Menurut kepercayaan orang Jawa, perhitungan ini dilakukan untuk menentukan apakah kedua belah pihak pasangan akan cocok atau tidak.

Jika hasil perhitungan menunjukkan baik, maka pernikahan dilanjutkan. Sebaliknya, jika perhitungan wetonnya menunjukkan tidak baik, dari pihak orang tua menyarankan hubungan pasangan tersebut tidak perlu dilajutkan.

Pasalnya, menurut kepercayaan orang Jawa terdahulu, jika pasangan tersebut memaksakan pernikahan, akan terjadi hal buruk ke depannya, termasuk perceraian, masalah rezeki, bahkan kematian.

Pada akhirnya, tidak sedikit pasangan yang hubungannya kandas karena weton yang tidak cocok.

Di sisi lain, perhitungan yang dimaksud tersebut tidak dibenarkan dalam Islam.

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan, agar tidak perlu mempercayai hal seperti itu, dan lebih baik dengan sholat Istikharah.

“Anda tidak perlu mempercayai yang demikian itu yang penting Istikharah anda, calon anda bener, sudah selesai,” ujarnya, dikutip dari dari YouTube Al-Bahjah TV.

Rasulullah SAW juga telah memberikan petunjuk bahwa sholat istikharah lebih baik.

“Sebab yang menjadi masalah di antaranya orang lupa dengan Istikharah, lebih seneng dengan itung-itungan. Bukankah petunjuk dari nabi, bahwasanya kalau engkau memilih waktu yang tepat, tempat yang tepat, orang yang tepat, dengan Istikharah. Itu kan petunjuk dari Rasulullah. selesai,” tambahnya.

BACA JUGA :  Festival Weruh Punden, Seruan Merajut Tradisi dan Kebersamaan Warga Pundenrejo

Sementara itu, terkait tidak bisa menikah karena weton, biasanya orang tua yang langsung tidak menyetujui hubungan tersebut.

Maka kemudian untuk menyikapi masalah tersebut, Buya Yahya menambahkan, menurutnya tidak boleh langsung memberikan judge kepada orang tua. Alangkah baiknya bisa dijelaskan secara perlahan, meskipun tidak mudah.

Dikarenakan, kepercayaan tersebut sudah ada sejak dulu, mungkin suatu saat bisa berubah seiring zamannya.

Adapun dalam memilih hari (termasuk hari pernikahan), Buya Yahya mengatakan bahwa semua hari itu baik, selagi di hari tersebut digunakan untuk sesuatu yang diridai oleh Allah SWT.

“Lebih cepat lebih bagus dalam segala kebaikan, membuka pintu halal seperti itu, ndak usah ragu, Bismillah, segera menikah, kalauu bisa diajukan, nggak usah mundur-mundur terlalu lama, satu tahun Insya Allah,” tambahnya.

Buya Yahya menambahkan, jika ingin memilih hari, boleh-boleh saja hari kapanpun, asalkan tidak menganggap hari itu membawa kesialan.

“Adapun segala menghitung dari segi teori-teori dzohir nggak ada masalah, yaa menghitung pasnya hari apa sih, kalau nanti ‘waduh jangan menikah di hari Rabu Legi’ .. kenapa?.. ‘Rabu Legi di sini lagi pasaran, lagi rame pasar orang pada sibuk’ oo itu alasannya yaa boleh saja. Tapi jangan berkata ‘Rabu Legi kayaknya hari naas’ oo nggak boleh begitu ‘hari sengsara’ nggak boleh seperti itu,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini