Hentikan Destructive Fishing di Laut, Ini Bahayanya Bagi Ekosistem

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Feb 2025 15:49 0 346 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Para nelayan di Kabupaten Jepara diharapkan menangkap ikan dengan cara ramah lingkungan. Jangan sampai aktivitas mereka justru merusak lingkungan dan ekosistem laut.

Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Jepara mengimbau nelayan tidak melakukan Destructive Fishing.

Dalam kegiatan ini, dilaksanakan langsung oleh Kasat Polairud AKP M Syaifuddin beserta anggota Satpolairud Polres Jepara dengan dihadiri berbagai kelompok nelayan tradisional.

Ada banyak kelompok nelayan di Jepara, yaitu kelompok nelayan cantrang, kelompok nelayan arat, pengelola agen kapal perikanan, kelompok nelayan sapta pesona, tokoh masyarakat pesisir, hingga pengurus perikanan kapal poursin.

Diketahui, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga lingkungan laut dan habitatnya, khususnya di perairan laut Jepara.

Destructive Fishing adalah menangkap ikan dengan cara merusak lingkungan perairan. Misalnya dengan menggunakan bahan peledak, menggunakan potasium cyanide, strum, dan jaring trawl serta jaring pukat harimau.

Destructive Fishing berbahaya karena dapat merusak ekosistem laut dan habitat ikan serta keberlangsungan kembang biak ikan.

“Apabila di kemudian hari masih ada yang melakukan penangkapan ikan tidak ramah lingkungan, maka dengan sangat terpaksa kami lakukan penegakkan hukum,” terang Kasat Polairud AKP M Syaifuddin, Jumat (14/2/2025).

Nelayan diharapkan patuh akan aturan tangkap ikan ini, sebab apabila ekosistem laut rusak, terumbu karang banyak yang mati, sehingga kembang biak ikan akan mengalami penurunan.

“Hal ini akan membuat hasil laut berkurang dan berdampak pada ekonomi masyarakat,” kata dia.

Kabupaten Jepara sendiri merupakan salah satu kabupaten pesisir yang terletak di pantai utara Provinsi Jawa Tengah dengan garis pantai sepanjang 82,73 km. Sebagian masyarakatnya juga berprofesi sebagai nelayan.

BACA JUGA :  Puluhan Warga Sukolilo Datangi Polresta Pati, Tuntut Pelaku Pembunuhan di Pasar Malam Dicokok

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini