JEPARA – Mondes.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara meminta untuk memacu desa Mandiri sampah di Jepara. Hal ini sebagai solusi menangani persampahan di Kota Ukir.
Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif mengatakan, pengelolaan sampah diharapkannya ke depan semakin dioptimalkan. Diperlukan keterlibatan peran swasta untuk mendukung kinerja pemerintah pada bidang ini.
“Semoga desa mandiri sampah bisa menjadi spirit, meningkatkan kebersihan,” ungkap Haizul, Kamis (21 /3/2024).
Tercatat, Kabupaten Jepara saat ini telah memiliki 32 Desa Mandiri Sampah (DMS). Dia minta agar desa-desa lain dapat segera menyusul menjadi DMS.
“Agar sampah-sampah yang ada di desa dapat dikelola sendiri dan menghasilkan nilai ekonomi,” ujarnya.
Kepala DLH Aris Setiawan mengungkapkan, jika tahun 2025 nanti, Kabupaten Jepara bakal memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel (TPST RDF).
Teknologi ini mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan.
Sejalan dengan itu, pihaknya berkomitmen mendorong percepatan pembentukan desa-desa mandiri sampah.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar