Hasil Olah TKP Kecelakaan di Pantura Rembang hingga Tewaskan Satu Keluarga

waktu baca 3 menit
Rabu, 9 Apr 2025 10:53 0 505 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id |Suasana duka menyelimuti Dusun Kaliuntu, Desa Pasar Banggi, Rembang, setelah kecelakaan tragis merenggut nyawa tiga anggota keluarga pada Selasa (8/4/2025) siang.

Kecelakaan maut ini terjadi di jalur Pantura Semarang – Surabaya, tepatnya di dekat SMK N 2 Rembang.

Korban adalah Eko Beni Mohyanto (35), seorang tenaga honorer petugas kebersihan SMK N 2 Rembang, istrinya Yayuk Watiningsih (32), dan putri mereka Aska Rafana Putri (8).

Ketiganya merupakan warga Dusun Balong Kulon, Desa Kumendung, Rembang.

Menurut saksi mata, keluarga korban baru saja meninggalkan gerbang SMK N 2 Rembang setelah menghadiri acara halalbihalal.

Mereka mengendarai sepeda motor dan melaju dari arah timur ke barat.

Baru sekitar 20 meter berjalan, sepeda motor yang dikendarai, dihantam oleh kendaraan lain yang tidak diketahui identitasnya.

Setelah menabrak, pelaku langsung melarikan diri.

Kepala SMK N 2 Rembang, Susana Murwati, mengungkapkan bahwa Eko Beni dan keluarganya pulang lebih awal setelah acara halalbihalal.

Ia juga menceritakan perilaku aneh Eko Beni sebelum kejadian.

“Saat halalbihalal, Mas Beni terlihat lebih murung dan pendiam. Ia juga menyalami rekan-rekannya hingga dua kali. Bahkan, ia mencari teman yang belum ditemuinya untuk meminta maaf,” ungkap Susana.

Susana menambahkan bahwa perilaku Eko Beni tersebut tidak seperti biasanya, seolah menjadi firasat akan kepergiannya. Pihak sekolah sangat kehilangan sosok yang dikenal baik dan ramah.

“Kami sangat kehilangan. Semoga pelaku penabrak segera tertangkap atau mau menyerahkan diri,” harap Susana.

Kecelakaan ini meninggalkan duka mendalam, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan.

BACA JUGA :  Dorongan Audit Independen pada Perusda Pati Menguat

Korban meninggalkan seorang anak berusia 14 tahun. Ketiga jenazah dimakamkan dalam satu liang lahat di pemakaman umum desa setempat pada Selasa sore.

Hasil Olah TKP

Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Ryan Mitha Pangesty melalui Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas, Ipda Rahmat Hersa Widiatmoko menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP, awalnya Eko Beni Mohyanto, mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, memboncengkan istri dan anak.

Sepeda motor tersebut melaju dari timur ke barat, beriringan dengan truk Hino Tracktor Head, dikemudikan Ma’sum (36) warga Desa Selopuro Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang.

Saat motor korban berjalan pelan di samping kiri sebuah truk, tiba-tiba ada pengendara sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai Safira Inda Fitria (21) warga Desa Glondonggede Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban Jawa Timur, dari arah yang sama (timur ke barat) menyalip ke tengah-tengah antara motor korban dan truk.

Karena tidak ada ruang yang cukup, sepeda motor Yamaha N-Max diduga menyenggol motor Mio, sehingga mengakibatkan motor Mio oleng, hingga masuk ke dalam kolong truk.

Ketiga korban akhirnya terlindas truk Hino dan meninggal dunia di TKP.

“Jadi posisi motor Mio korban dan truk jalan beriringan dari timur ke barat. Pengendara N-Max nyalip dari sebelah kiri truk, nyenggol Mio, lalu Mio-nya oleng terjatuh. Korban masuk ke dalam kolong truk,” terangnya.

Usai kecelakaan tersebut, pihaknya mengamankan TKP dan mengevakuasi korban menuju RSUD dr. R. Soetrasno Rembang. Tiga jenazah korban dimakamkan di pemakaman umum setempat sore itu juga.

Sopir truk sendiri awalnya juga tidak menyadari bahwa kendaraannya melindas korban.

Namun, belakangan ada warga yang menghentikan, kemudian dibawa ke Satlantas Polres Rembang.

BACA JUGA :  2 Paslon Resmi Maju Pilkada Jepara, Nomor Urut Telah Ditetapkan

“Jadi kami sampaikan bahwa kejadian ini bukan tabrak lari,” imbuhnya.

Sedangkan pengendara N-Max, Safira Inda Fitria dimintai keterangan oleh penyidik laka Satlantas.

Wanita tersebut diketahui akan balik ke Semarang untuk kuliah, seusai libur Lebaran.

“Hasil olah TKP menyimpulkan, kecelakaan diduga disebabkan oleh kelalaian pengendara motor N-Max. Untuk pertimbangan lebih lanjut, yang bersangkutan tetap berada di rumah orang tuanya di Tuban, dengan wajib absen ke Makolantas Polres Rembang 3 hari sekali. Mengingat masih penyelidikan, sehingga belum upaya paksa penahanan. Alhamdulillah keluarganya kooperatif ikut membantu pengawasan,” pungkas Hersa.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini