JEPARA – Mondes.co.id | Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium, ternyata tidak ditemukan adanya bakteri dalam menu makan bergizi gratis (MBG) di Jepara.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah telah memastikan tidak ada bakteri penyebab keracunan dalam menu makanan progam MBG yang dikonsumsi 35 siswa di Banjaran, Bangsri, Kabupaten Jepara.
Kepastian ini berdasar hasil uji laboratorium sampel makanan yang dilakukan di Balai Laboratorium Kesehatan dan PAK Provinsi Jawa Tengah, Jalan Soekarno Hatta, Kota Semarang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar saat dikonfirmasi pada Selasa (30/9/2025), mengatakan hasil lab tidak ada bakteri dalam menu MBG yang menyebabkan keracunan anak-anak di Banjaran.
“Sampel makanan yang dibawa ke Balai Laboratorium Kesehatan dan PAK Provinsi Jawa Tengah adalah menu MBG yang dikonsumsi para siswa yang diduga mengalami keracunan makanan,” kata dia.
Menu MBG yang dikonsumsi siswa pada Selasa (23/9/2023) adalah nasi putih, ayam kecap, sayur tumis jagung-buncis-wortel, susu kotak, dan buah melon potong.
Sampel menu itu diambil dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjaran Bangsri.
SPPG ini melayani progam MBG untuk 3.554 dari 40 sekolah yang tersebar di 3 desa di Kecamatan Bangsri.
Rinciannya Desa Banjaran, Banjaragung, dan Srikandang.
Bupati Jepara Witiarso Utomo melalui Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jepara M Ibnu Hajar mengatakan pihaknya juga sudah mendapat informasi hasil laboratorium Balai Labkes dan PAK Provinsi Jateng.
Menurut Gus Hajar seiring telah keluarnya hasil laboratorium ini, maka bisa dipastikan jika penyebab puluhan siswa di Banjaran mengalami pusing, mual, lemas, dan gejala lain yang merujuk kasus keracunan makanan bukan berasal dari menu MBG.
“Jadi clear kalau dari sampel menu MBG hasilnya negatif. Mungkin saja anak-anak itu mengonsumsi makanan lainnya kita kan juga tidak tahu,” ujar Wakil Bupati Jepara.
Gus Hajar menegaskan, pihaknya sudah dan terus memantau progam MBG agar berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
SPPG juga terus didorong dan dipastikan sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kemudian, dokumen resmi yang menjadi bukti jika suatu usaha terutama yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah, produk yang dihasilkan aman dikonsumsi, dan proses produksi yang dilakukan juga higienis.
“Mulai dari tempat masak atau dapur, bahan masakan, pengolahan hingga penyajian harus sesuai SOP,” ujarnya.
Para siswa penerima juga akan terus diberi pemahaman terkait waktu konsumsi menu MBG.
Merujuk SOP, makanan menu MBG harus dikonsumsi maksimal 4 jam setelah disajikan.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa 23 September 2025 ada sekiranya 35 siswa diduga dilaporakan merasa mual dan muntah usai mengonsumsi MBG dari sekolah.
35 siswa itu mayoritas berasal dari SD Negeri 1 Banjaran, tiga lainnya dari satu siswa TK Melati Banjaran, satu siswa KB Darul Karomah Srikandang, dan satu siswa dari MI Matholiul Huda Srikandang.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar