PATI – Mondes.co.id | Mantan Bupati Pati Haryanto terus didesak untuk mundur dari posisi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Pati.
Desakan dari tokoh masyarakat ini pun kini telah ditindaklanjuti Dewan Kehormatan organisasi tersebut.
Dewan Kehormatan PMI Pati Supar mengaku, merasa terlibat dalam isu tersebut, sehingga melakukan diskusi dengan beberapa anggota untuk menentukan langkah yang tepat.
“Sempat terjadi keraguan atau ewuh pekewuh dalam menyikapi kasus ini, sehingga keputusan sempat ditunda. Akhirnya, setelah pertemuan berikutnya, memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke PMI Jawa Tengah melalui surat,” ungkap Supar.
Lebih lanjut, Supar menyampaikan, laporan telah disampaikan ke PMI Jateng dua pekan lalu. Namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan.
“Kemungkinan karena kesibukan PMI Jateng, kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” imbuhnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalankan kewenangan sebagai pengurus PMI Kabupaten, salah satunya yakni mengenai laporan kronologi kasus yang sempat menggemparkan Bumi Mina Tani ini.
Supar menekankan bahwa tindak lanjut atas laporan tersebut adalah kewenangan PMI Jateng dan Pusat, bukan pihak kabupaten.
Dirinya hanya menjalankan tugas pelaporan sesuai prosedur yang ada.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak mendesak mantan Bupati Pati Haryanto mundur dari Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Pati dan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Pati.
Desakan ini menyeruak ke permukaan setelah dijatuhkannya sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI belum lama ini.
Mudasir salah satu tokoh masyarakat asal Bumi Mina Tani mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan Haryanto dalam kasus video asusila tersebut sangat mencoreng nama baik masyarakat Indonesia khususnya Pati.
Bahkan menurutnya, dalam sidang yang digelar MKD DPR RI pada Selasa, 3 Desember 2024, Haryanto dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI.
“MKD kan sudah memutuskan jika Haryanto bersalah, seharusnya dia merasa malu dan mengundurkan diri sebagai ketua IPHI dan ketua PMI Kabupaten Pati, karena sangat memalukan,” ujar Mudasir, Rabu (11/12/2024) saat ditemui langsung.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar