Hari Raya Mendekat, Disdagperin Imbau Pedagang Pasar Jangan Curangi Pembeli

waktu baca 3 menit
Jumat, 28 Mar 2025 15:16 0 192 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Lebaran sebentar lagi, menyebabkan masyarakat pada umumnya memerlukan banyak kebutuhan untuk dibeli, termasuk sembilan bahan pokok (sembako).

Oleh karena itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati mengimbau ke para pedagang supaya mengikuti kontrol harga yang ditetapkan oleh pemerintah maupun kondisi yang dialami sesuai memampuan masyarakat.

Pihaknya berkolaborasi dengan petugas rutin menggelar operasi pasar memastikan harga kebutuhan pokok terjangkau. Serta memastikan ketersediaan barang aman untuk konsumen.

“Tidak menutup kemungkinan, kondisi dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab. Kami lakukan sidak bersama kepolisian rutin berkala, tidak bisa setiap hari kami mantau,” ungkap Kepala Disdagperin Kabupaten Pati, Hadi Santosa melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagperin Kabupaten Pati, Kuswantoro saat diwawancarai Mondes.co.id, Jumat, 28 Maret 2025.

Menurutnya, sorotan tertuju pada minyak goreng yang takarannya kerap dicurigai.

Pasalnya, berulang kali ditemukan takaran minyak goreng yang tidak sesuai dengan label kemasan, sehingga Disdagperin Kabupaten Pati, Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Pati, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pati, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, dan Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Cabang Pati terjun sidak ke pasar.

“Persediaan akhir-akhir ini yang disorot minyak goreng, baik ketersediaan dan harga, apalagi di media nasional banyak memberitakan minyak goreng yang isinya kurang. Setelah itu kami sidak di lapangan, kami dan Polresta Pati fokus ke minyak goreng, lalu kami ke beras dsn gula juga soroti bersama Bulog,” paparnya.

Selama Ramadan ini, pihaknya telah dua kali melakukan sidak ke pasar dan swalayan. Tim melakukan pemeriksaan isi dan takaran minyak goreng.

BACA JUGA :  Bawaslu Jepara akan Bubarkan Kampanye Jika Lakukan Ini

Lebih lanjut, Kuswantoro menjelaskan bahwa minyak goreng dan beras memiliki Harga Ecerat Tertinggi (HET), sehingga pedagang tidak boleh menjual melampaui itu.

Diketahui, harga beras premium di angka Rp14.500 per kilogram, harga beras medium di angka Rp13.000 per kilogram, harga minyak goreng (MinyaKita) di angka Rp17.000 per liter.

“Kalau beras, minyak goreng ada HET yang seharusnya penjual tidak boleh melebihi HET. Tapi kalau misalkan dijual di atas HET cuma selisih Rp200 sampai Rp300 ya gak apa-apa,” ujarnya.

Terkait pantauan harga, pihak pemerintah daerah (Pemda) melalukannya secara rutin setiap hari.

Selanjutnya hasil dari monitoring harga dilaporkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagperin Kabupaten Pati, Kuswantoro, harga-harga yang disurvei merupakan harga bapokting, sehingga bukan hanya sembilan bahan pokok (sembako) saja. Di pasaran harga lauk, seperti ikan dan daging cenderung stabil.

“Harga stabil (daging, ikan, beras dan lain sebagainya), hanya cabai dan telur yang fluktiatif naik dan turun,” urainya.

Kemudian untuk komoditas ikan di pasaran, baik ikan laut maupun ikan tawar, menurut catatan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, rata-rata harga ikan menginjak puluhan ribu rupiah.

“Harga ikan tongkol Rp l30.000 per kilogram, harga ikan laut kembung Rp25.000 per kilogram, harga ikan asin teri Rp85.000 per kilogram, harga ikan bandeng Rp33.000 per kilogram, dan harga udang Rp70.000 per kilogram,” menurut catatan daftar harga barang pokok penting (bapokting) Disdagperin Kabupaten Pati pekan ini.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini