dirgahayu ri 80

Hari Ini, Ratusan Warga Pati Dilibatkan dalam Simulasi Pemantapan Pemilu 

waktu baca 3 menit
Rabu, 31 Jan 2024 10:27 0 794 admin

PATI – Mondes.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati kembali menggelar Simulasi Pemantapan TPS pada hari ini, Rabu, 31 Januari 2024.

Setelah sukses mengadakan Simulasi Pemantapan Pemungutan dan Penghitungan suara TPS Real di Desa Kalikalong, Kecamatan Tayu pada tanggal 26 Desember 2023, dengan jumlah pemilih sebanyak 150 orang, sebagai kesiapan KPU Kabupaten Pati menyambut hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Simulasi kali ini akan digelar di Desa Geritan, Kecamatan Pati Kota. Lokasi tersebut dipilih karena DPT-nya berjumlah 286 orang, mendekati jumlah maksimal DPT sesuai ketentuan Peraturan KPU No. 18 Tahun 2018, yakni sebesar 300 orang.

Dengan kata lain, simulasi ini nanti akan diikuti oleh pemilih sejumlah 286 orang.

Selain itu, Geritan dipilih sebagai tempat Simulasi Pemantapan, bertujuan untuk mengetahui tipologi masyarakat kota dalam menghadapi Pemilu 2024, karena simulasi pertama dilakukan di desa Kalikalong yang merupakan wilayah pedesaan.

Desa Geritan berjarak 3 km dari kota Pati. Dari data yang dikutip Sidesa, jumlah penduduk Desa Geritan pada tahun 2020 jumlah penduduk desa Geritan 1819 jiwa, terdiri dari 882 laki-laki dan 937 perempuan.

Mata pencaharian penduduk pun tersebar di berbagai bidang. PNS menjadi pekerjaan mayoritas sebanyak 341 orang, diikuti pedagang sebanyak 59 orang. Dalam pemilu 2024, DPT di desa Geritan mencapai 1373 yang terbagi di 5 TPS.

Sama seperti di Desa Kalikalong, Simulasi Pemantapan TPS akan dibuat seperti layaknya TPS asli pemungutan suara 14 Februari 2024.

BACA JUGA :  Dinsos PPKB Rembang akan Dampingi Korban Perundungan dan Kekerasan Seksual Anak SD

Pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 WIB dan penghitungan suara pada pukul 13.00 WIB. Jam pemilih pun akan diatur sesuai dengan Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024 tentang Juknis pemungutan dan penghitungan suara, yaitu DPT jam 07.00 – 13.00 WIB, DPTB jam 11.00 – 13.00 WIB dan DPK 12.00 -13.00 WIB.

Yang membedakan dengan simulasi pertama di Desa Kalikalong adalah KPU Kabupaten Pati akan memaksimalkan jumlah saksi partai menurut spesimen surat suara, sehingga jumlah saksi nanti bisa mencapai lebih dari 30 orang.

Hal ini untuk bisa memberikan gambaran riil bagi penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu dan pemilih tentang kondisi TPS dengan banyak saksi.

Selain itu, satu lagi yang menarik adalah PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro akan menjadi pemeran pemilih DPTB. Ini merupakan simbolisasi bahwa KPU Kabupaten Pati akan melayani semua pemilih DPT, DPTB, dan DPK sesuai dengan regulasi yang ada.

Untuk Spesimen surat suara yang akan dipakai pada Simulasi Pemantapan TPS adalah 4 calon pasangan PPWP, 18 Partai Politik untuk anggota DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan 27 anggota DPD.

Karena spesimen, Partai Politik yang tercetak dalam surat suara Simulasi Pemantapan Pemungutan dan Penghitungan suara TPS memakai nama buah-buahan dan sayuran.

Sementara itu, 7 orang anggota PPS akan berperan menjadi anggota KPPS yang dikoordinir oleh PPK Kecamatan Pati.

Sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi Pemilu 2024, rencananya KPU Kabupaten Pati juga akan mengundang seluruh Forkompimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi keperempuanan, organisasi mahasiswa ekstra dan intra kampus. Tidak ketinggalan pula para pelajar di kota Pati untuk segmen pemilih pemula, total tamu undangan berjumlah 769.

BACA JUGA :  Bisa Jadi Pejabat! Petilasan Nyai Ageng Kanduruan Selalu Ramai Jelang Pemilu

Masyarakat umum juga dipersilahkan untuk datang dalam acara Simulasi Pemantapan TPS yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pati untuk bisa melihat kondisi dan situasi TPS Pemilu 2024.

Namun, pihak KPU mengimbau agar masyarakat yang datang bisa menjaga ketertiban pelaksanaan Simulasi Pemantapan TPS Riil tersebut.

Editor: Mila Candra

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini