PATI – Mondes.co.id | Data yang diberikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, harga garam di Bumi Mina Tani masih cukup stabil yakni di angka Rp2.800 hingga Rp3.000 per kilogram.
Menanggapi hal itu, M. Nur Sukarno, anggota Komisi B DPRD Pati mengatakan, jika harga garam masih tetap stabil, sehingga tidak perlu dilakukan impor garam dari luar negeri.
Dengan harga garam yang masih stabil, bila dilakukan impor garam secara besar-besaran akan mengakibatkan harga garam dari petani lokal malah anjlok.
Dipastikan olehnya, jika garam impor mulai masuk para petani garam khususnya di Kabupaten Pati akan mengalami kerugian yang sangat tidak sedikit.
“Kalau pas produksi panen garam meningkat pemerintah masih mengimpor garam ya petani kita yang akan merugi banyak,” ujar Sukarno.
Impor garam lebih efisien jika memang produksi garam di Indonesia sedang menurun dan daya permintaan konsumen meningkat pesat.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut berpesan agar Pemerintah pusat bisa memilih waktu yang pas jika ingin mengimpor garam agar tidak merugikan petani lokal.
“Harus ada waktu yang tepat untuk impor garam, jika harga tinggi, sebisa mungkin Pemerintah jangan impor garam nanti harga hancur,” pungkasnya. (ADV/Vin/Mr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar